BANGUNAN KOS EKSKLUSI TIDAK MEMILIK IZIN DITUTUP SATPOL PP

Jumat, 7 Juli 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes- com// Yogyakarta Setelah dilakukan proses pemanggilan terhadap pemilik atau pengelola tempat kos eksklusif, Yogya Amazon Green 2 akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Daerah Istimewa Yogyakarta DIY) melakukan penutupan dan penyegelan terhadap tempat kos tersebut, Kamis (06/07/2023).

Saat dikonfirmasi pewarta, Muhammad Tri Qumarul Hadi, Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol- PP DIY menjelaskan penutupan tersebut dilakukan karena bangunan yang berdiri diatas tanah kas desa Kalurahan Condongcatur tersebut dibangun tanpa ada ijin dari Gurbernur.
“Penutupan yang dilakukan terhadap Yogya Amazon Green 2 dan Kanary Society & Space yang dilakukan oleh Satpol PP-DIY kemarin setelah pada proses pemanggilan dan pemeriksaan ternyata pihak pengelola maupun pemilik tidak bisa menunjukkan izin gubernur terkait dengan penggunaan tanah kas desa di Kalurahan Condongcatur,” jelasnya, Jum’at (07/07/2023).

Hal tersebut melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Semua penggunaan tanah desa, sesuai Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 harus memiliki izin gubernur,”tandasnya.

Lebih lanju Qumarul mengatakan, Sejauh ini Satpol-PP DIY, sudah melakukan penutupan terhadap bangunan tanpa ijin yang berdiri diatas tanah kas desa diantaranya di Kalurahan Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik.

“Yg sudah dilakukan penutupan antara lain
Kalurahan Maguwoharjo,Condongcatur,Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik,”ucapnya.

Untuk selanjutnya, Satpol- PP DIY, direncanakan Minggu depan akan melakukan kegiatan yang sama juga dan saat ini masih dalam proses persiapan. Namun lokasi dan wilayahnya belum bisa disebutkan untuk saat ini.

“Kami berharap kedepannya,lengkapi dulu perizinan baru melakukan aktivitas, bukan melakukan aktivitas sambil memproses perizinan,”pungkasnya.
(Red @ anton)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Tim Polri Sambangi Kediaman Jenderal (Purn) Sutarman
Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Polri Kunjungi Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Roesdihardjo
Rehab Jembatan Taker Kecamatan Puri Dan Selpen Mulai Dikerjakan.
Kali Kedua, Wabup Indramayu H.Syaefudin Tak Temui Masa Aksi PPPI, Padahal Dikenal Sosok Humanis?
KEMENHUM KANWIL SUMUT FASILITASI PENGESAHAN KOPERASI MERAH PUTIH, WABUP: KABUPATEN SAMOSIR SUDAH MENCAPAI 88 PERSEN
Polsek Cerenti Dukung Penanaman Jagung di Lahan BUMDes, Wujud Nyata Program ASTA CITA Presiden RI
Respons Cepat Polres Samosir Tindaklanjuti Laporan Barang Mencurigakan Lewat Call Center 110
Kapolres Samosir Hadirkan Semangat Hari Bhayangkara ke-79 kepada Purnawirawan Polri yang Sedang Sakit

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:44 WIB

Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Tim Polri Sambangi Kediaman Jenderal (Purn) Sutarman

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:27 WIB

Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Polri Kunjungi Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Roesdihardjo

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:01 WIB

Rehab Jembatan Taker Kecamatan Puri Dan Selpen Mulai Dikerjakan.

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:32 WIB

Kali Kedua, Wabup Indramayu H.Syaefudin Tak Temui Masa Aksi PPPI, Padahal Dikenal Sosok Humanis?

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:22 WIB

KEMENHUM KANWIL SUMUT FASILITASI PENGESAHAN KOPERASI MERAH PUTIH, WABUP: KABUPATEN SAMOSIR SUDAH MENCAPAI 88 PERSEN

Berita Terbaru