BANGUNAN KOS EKSKLUSI TIDAK MEMILIK IZIN DITUTUP SATPOL PP

Jumat, 7 Juli 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes- com// Yogyakarta Setelah dilakukan proses pemanggilan terhadap pemilik atau pengelola tempat kos eksklusif, Yogya Amazon Green 2 akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Daerah Istimewa Yogyakarta DIY) melakukan penutupan dan penyegelan terhadap tempat kos tersebut, Kamis (06/07/2023).

Saat dikonfirmasi pewarta, Muhammad Tri Qumarul Hadi, Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol- PP DIY menjelaskan penutupan tersebut dilakukan karena bangunan yang berdiri diatas tanah kas desa Kalurahan Condongcatur tersebut dibangun tanpa ada ijin dari Gurbernur.
“Penutupan yang dilakukan terhadap Yogya Amazon Green 2 dan Kanary Society & Space yang dilakukan oleh Satpol PP-DIY kemarin setelah pada proses pemanggilan dan pemeriksaan ternyata pihak pengelola maupun pemilik tidak bisa menunjukkan izin gubernur terkait dengan penggunaan tanah kas desa di Kalurahan Condongcatur,” jelasnya, Jum’at (07/07/2023).

Hal tersebut melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Semua penggunaan tanah desa, sesuai Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 harus memiliki izin gubernur,”tandasnya.

Lebih lanju Qumarul mengatakan, Sejauh ini Satpol-PP DIY, sudah melakukan penutupan terhadap bangunan tanpa ijin yang berdiri diatas tanah kas desa diantaranya di Kalurahan Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik.

“Yg sudah dilakukan penutupan antara lain
Kalurahan Maguwoharjo,Condongcatur,Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik,”ucapnya.

Untuk selanjutnya, Satpol- PP DIY, direncanakan Minggu depan akan melakukan kegiatan yang sama juga dan saat ini masih dalam proses persiapan. Namun lokasi dan wilayahnya belum bisa disebutkan untuk saat ini.

“Kami berharap kedepannya,lengkapi dulu perizinan baru melakukan aktivitas, bukan melakukan aktivitas sambil memproses perizinan,”pungkasnya.
(Red @ anton)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan dan Persatuan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemda dan Masyarakat Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT RI ke-80
Seorang Oknum Kades Di Kecamatan Lais, Menganiaya Warganya, Hingga Menyebabkan Keguguran.
Media Online Disebut wartawan bodrex oleh Gubernur kalbar Drs.H.Ria Norsan M.M,M.H,Merupakan Sebuah Penghinaan Disaat Pembukaan Acara Perayaan Hut Ke-6 I J T I
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas .
4 Sepeda Motor dan 1 Mobil Berhasil Diamankan Polres Aceh Tengah Saat Patroli Antisipasi Balap Liar
Gubsu Salurkan DBH Kepada Kepala Daerah Se-Sumut, Humbahas Rp 15 Miliar
PAC Partai Gerindara Siborongborong Lakukan Kegiatan Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Fun run 10 K digelar  hari ini  Dengan 1300 Peserta dari berbagai daerah.

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Semangat Kemerdekaan dan Persatuan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemda dan Masyarakat Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT RI ke-80

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Seorang Oknum Kades Di Kecamatan Lais, Menganiaya Warganya, Hingga Menyebabkan Keguguran.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:45 WIB

Media Online Disebut wartawan bodrex oleh Gubernur kalbar Drs.H.Ria Norsan M.M,M.H,Merupakan Sebuah Penghinaan Disaat Pembukaan Acara Perayaan Hut Ke-6 I J T I

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas .

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:22 WIB

4 Sepeda Motor dan 1 Mobil Berhasil Diamankan Polres Aceh Tengah Saat Patroli Antisipasi Balap Liar

Berita Terbaru

NASIONAL

Patroli Pekat Satpol PP Dan Jajaran Polsek Rimbo Bujang

Minggu, 10 Agu 2025 - 12:00 WIB