Tebing Tinggi/ MBS- Normalia Zubair, SSTP. MSi Kacabdis Pendidikan Sumut-Sei Rampah, mengatakan tidak ada ijin pembangunan kantin di SMK Negeri 2 Kota Tebing Tinggi. Ditemui di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sei Rampah, Senin (8/7/2024) didampingi Kasi SMA Ali Azmiral dan PLT Kasi SMK Fahri.
Adanya pembangunan kantin di SMK2 diketahui Kacabdis Pendidikan Sei Rampah melalui informasi masyarakat. Normalia telah mengutus Fahri selaku PLT Kasi SMK turun cek lapangan dan mempertanyakan tentang kantin itu kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 2. Namun Fahri tidak tau berapa dana masyarakat. Fahri juga tidak dapat menjelaskan masyarakat mana yang memberikan dana atas bangunan kantin itu. Berulangkali Normalia mengatakan bahwa ia belum mengetahui terkait bangunan kantin yang berdampak lingkungan dan kelayakan tata ruang, serta aspek komersialisasi yang ditimbulkannya.
Seharusnya menurut Normalia ada rekomendasi adanya pertambahan aset, maupun pengalihan peruntukan atau setidaknya pemberitahuan sedang berlangsung pembangunan. Sebelum pembangunan dilaksanakan ijin tersebut kalau ada akan diteruskan cabang dinas Sei Rampah ke Dinas Pendidika Sumatera Utara. Selain itu juga seharusnya ada persetujuan bangunan dan rekomendasi persetujuan lingkungan hidup atas bangunan kantin di SMK Negeri 2 dari Pemko T.Tinggi. Namun pemberitahuan untuk kelengkapan administrasi tidak pernah diajukan Kepsek SMK.Negeri 2.
“Kami akan memanggil Kepsek SMK Negeri 2 T.Tinggi agar menjelaskan perijinan maupun pendanaan pembangunan kantin,” kata Normalia.
Sebagaimana diketahui adanya pemberitaan miring pembangunan kantin di SMK negeri 2 disebabkan sikap Kepsek SMK Negeri 2 T.Tinggi yang tidak bersedia dikonfirmasi terkait 10 kantin dan kamar mandi yang dionggokkan di lapangan olah raga. Perubahan peruntukan lapangan olah raga menjadi kantin dipertanyakan juga asal pendanaan masyarakat di aset pemerintah untuk tujuan komersial. Sejauh ini Kacabdis Pendidikan Sei Rampah masih belum dapat memberikan penjelasan disebabkan Kacabdis Pendidikan belum memanggil Kepsek SMK Negeri 2 secara tertulis. Meskipun demikian Fahri selaku PLT Kasi SMK Cabdis Pendidikan sudah cek lapangan dan bertemu dengan Kepsek SMK Negeri 2. Namun peninjauan Fahri ternyata tidak menggagas sikap, Normalia selaku pimpinan belum dapat memutuskan anjuran atau solusi atas keruhnya pemberitaan terkait bangunan kantin.
Wartawan tidak mendapat tanggapan Kepsek SMK Negeri 2 Kota T.Tinggi, sehingga pembangunan SMK Negeri 2 itu menjadi sorotan. Apalagi hadirnya oknum pelaksana CN menambah keruh atas SMK Negeri 2. Setelah pemberitaan atas kantin itu, oknum CN mengamuk dan mengintimidasi wartawan Harian Central. Oknum CN tidak senang kantin diberitakan, bahkan tidak puas mengamuk dan mengintimidasi wartawan Harian Central, di medsos Face Book, oknum CN meneruskan mencaci maki. Pemberitaan atas bangunan kantin menjadi perseteruan berlanjut di medsos.
(SG)
Narasumber : BR Tobing