Bangunan Jalan Cor Ini Diduga Proyek ‘Siluman

Selasa, 28 November 2023 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pampangan OKI MBS

Pekerjaan proyek pembangunan jalan cor beton di desa Ulak Kemang Kecamatan pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Provinsi Sumatera Selatan tanpa papan plang proyek. (Sumber Foto :        Rabu 29/11/2023

Pekerjaan proyek pembangunan jalan cor beton di desa Ulak Kemang Kecamatan pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan mulai disoroti warga setempat.

Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan selama tiga Minggu dan sampai 1bulan ini tanpa papan informasi proyek oleh pihak kontraktor sebagai pelaksana lapangan. Warga pun menduga pekerjaan tersebut dinilai proyek ‘siluman’.

Hal senada diungkapkan salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku itu benar tidak ada papan informasi.

“Saya tidak melihat adanya papan plang proyek bertuliskan berapa anggarannya dan sumber dananya pun tidak tau dari mana,” ucapnya singkat.

Sementara awak media investigasi di lapangan bahwa pekerjaan proyek yang menelan dana ratusan juta dan sampai miliaran rupiah tersebut terkesan misterius, karena dikerjakan tanpa terpasang papan plang proyek , dan proyek jalan asal asallan saat melaksanakan kegiatan.

“Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan informasi, itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran, sedangkan aturannya sudah jelas, setiap pekerjaan, apalagi memakai uang rakyat harus jelas dan transparan, itu ada sanksinya,

sangat menyayangkan dan meminta pihak terkait untuk segera turun ke lapangan memonitoring menegur, bahkan memberi sanksi tegas kepada kontraktor yang nakal agar papan informasi proyek saat dimulai pekerjaan harus dipasang.

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan informasi proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, jika ini saja dilanggar bagaimana hasil pekerjaannya nanti,” tegas nya,

Sampai berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun pihak terkait lainnya, tidak bisa dikonfirmasi terkait permasalahan yang terjadi.

Diduga ada tindak pidana korupsi,

Dengan adanya penemuan ini Seluruh  Instansi terkait maupun BPK dari kabupaten OKI dan propinsi Sumatera Selatan Segera Menindak lanjuti,

Editor mr

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iptu Ade Haidir Resmi Gantikan Posisi Iptu Syibral Mulasi Sebagai Polsek Darul Makmur
Said Noh ” Yasinan Kegiatan Rutinitas” 
Berbagi dan Mengayomi, Wujud Nyata Pengabdian Polsek Seputih Banyak Kepada Masyarakat
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Bantaeng Ucapkan Selamat atas Pelantikan Deputi ANRI
Kemenag Bantaeng Sukses Gelar Asesmen Peningkatan Kompetensi Guru PAI dalam Membaca Al-Qur’an
*Polres Pagar Alam Gencarkan Patroli Malam di Pusat Kota dan Lokasi Wisata*
7 MEDALI EMAS dan 2 Medali PERAK yang di Raih oleh 9 ATLET TAEKWONDO SMA NEGRI 1 BINJAI DI AJANG KEJUARAAN KONI SERIES CHAMPIONSHIP SUMATRA UTARA 2025.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 16:07 WIB

Iptu Ade Haidir Resmi Gantikan Posisi Iptu Syibral Mulasi Sebagai Polsek Darul Makmur

Jumat, 19 September 2025 - 15:33 WIB

Said Noh ” Yasinan Kegiatan Rutinitas” 

Jumat, 19 September 2025 - 15:14 WIB

Jumat, 19 September 2025 - 14:19 WIB

Berbagi dan Mengayomi, Wujud Nyata Pengabdian Polsek Seputih Banyak Kepada Masyarakat

Jumat, 19 September 2025 - 14:04 WIB

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Bantaeng Ucapkan Selamat atas Pelantikan Deputi ANRI

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:34 WIB

NASIONAL

Said Noh ” Yasinan Kegiatan Rutinitas” 

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:33 WIB

BERITA UTAMA

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:14 WIB