Bahu Jembatan Longsor di Desa Rama Agung, Petugas Satlantas BU Pasang Barrier dan Police Line

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes(28,5,2024)-Bengkulu Utara, 28 Mei 2024 – Unit Kamsel Sat Lantas Polres Bengkulu Utara melakukan pemasangan barrier dan police line di bahu jembatan yang amblas di Jalan Ade Irma Suryani, Desa Rama Agung Kec. Arga Makmur, Kab. Bengkulu Utara. Pemasangan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengendara dan pejalan kaki yang melintas di sekitar lokasi.

Bahu Jembatan yang amblas ini terjadi diduga disebabkan oleh cuaca hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dan kondisi gorong-gorong yang sudah tua.

“Pemasangan barrier dan police line ini dilakukan untuk mengimbau pengendara agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi amblas,” ujar Kanit Kamsel Bripka R. Sihombing, selaku yang mewakili Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K.

Petugas Sat Lantas Polres Bengkulu Utara akan terus memantau situasi di lokasi amblasnya jembatan ini. “Petugas kami akan terus memantau situasi di lokasi amblasnya jembatan ini, dan kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan perbaikan jembatan,” Tutup Bripka R. Sihombing.[Ruskan Fanani]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025
SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.
Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan
Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih
Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu utara, Penyampaian pertanggung jawaban LKPJ Tahun 2024, Oleh Eksekutip
Ketua Garbeta Dan Ketua Lembaga Ulau Betunen Jefri, mengklaim Bahwa Masyarakat tidak mengganggu TBS Milik PT Sil
Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 20:50 WIB

Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut

Berita Terbaru