Bahet Edy Koeswoyo SH, MH : Pihak Keluarga Besar Rozali Gugat Pemkot Lubuklinggau Soal Alih Fungsi Hibah

Jumat, 19 April 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga dari almarhum Rozali Gani, Bahet Edi Kuswayo,SH,M.H

LUBUKLINGGAU-SUMATERA SELATAN, MBS |

Pemerintah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan bakal di gugat pihak keluarga Besar Rozali Gani (Alm) mengenai dugaan penyalahgunaan hibah tanah milik almarhum yang di alifungsikan pemerintah kota Lubuklinggau.

Saat diwawancarai Perwakilan dari keluarga Rozali Gani (ALM) melalui Bahet Edi Kuswoyo SH. MH, yang akrab disapa pak Bahet, Kamis (18/04/24), menjelaskan bahwa tanah hibah yang di berikan oleh almarhum Rizali Gani kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) untuk memperluas lahan parkir yang berada di kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, tepatnya disekitaran lingkungan kantor Telekom Kelurahan Pasar Pemiri.

Di jelaskan,”Bahet Edi Kuswayo yang merupakan keluarga besar dari keluarga almarhum Rizali Gani

“Keluarga kami ikhlas menghibahkan tanah tersebut pada tahun 2007 silam,yang merupakan saat itu masih era kepemimpinan bapak Walikota H. Ridwan Efendi, yang mengajukan permohonan kepada keluarga kami waktu itu Dayat (ALM) Mantan Kepala Dinas Catatan Sipil dengan dasar untuk lahan parkir untuk perkantoran dan dalam Perjanjian tersebut yang akan di gusur di beberapa titik untuk lahan parkir.

Lebih lanjut Bahet, “Kami sekarang merasa tertipu, karena kami keluarga besar melihat keadaan tanah hibah yang almarhum berikan pada tahun 2007 silam. Saat ini sudah dibangunkan ruko, kami keluarga menduga kuat dugaan adanya oknum yang bermain dalam persoalan ini. Kemungkinan saat ini akan kami akan mempersiapkan gugat khususnya pemerintah kota Lubuklinggau sesuai dengan prosudur dan hukum yang berlaku.” Tegas Bahet.kepada Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota lubuklinggau Zulkarnaen.

“Pihak IWOI akan terus mengkonfirmasi terkait ali fungsi tanah hibah milik almarhum Rozali Gani,jelas ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Musi Rawas,”sebut Herly.

(Tim IWOI/Binsar .S)

Berita Terkait

Danrindam II/Sriwijaya Sidak Mendadak Dodik Lahat, Ini yang Jadi Sorotan Utama
Miris ! Sikap Kades Sejagung Diduga Arogan Dan Kasar Terhadap Warganya
Camat Tapung Hulu Nuryadi SE, Teguhkan Marwah Karya Tapung Hulu 
Seorang Oknum Perangkat Desa Di kecamatan Air Besi, Di Gerebek Warga sedang Berduaan Di Rumah Seorang Janda Di Kecamata lais.
Bupati Humbahas , Dr Oloan Paniaran Nababan, SH, MH Hadiri Pesta Partangiangan Pomparan Borsak Mangatasi Nababan Boru Bere (PBMNBB) ke 70, Di Nagasaribu.
Dugaan pembobolan rekening; Nasabah Bank Mekar di Banyuasin Kehilangan Uang di ATM BRI.
DPRK Komisi C Kawal Dampak PLTA Peusangan,Yuska Masudi,Tegaskan Keberpihakan ke Rakyat
Bupati Tulungagung dan Plt. Direktur RSUD dr. Iskak Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 09:22 WIB

Danrindam II/Sriwijaya Sidak Mendadak Dodik Lahat, Ini yang Jadi Sorotan Utama

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WIB

Miris ! Sikap Kades Sejagung Diduga Arogan Dan Kasar Terhadap Warganya

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Camat Tapung Hulu Nuryadi SE, Teguhkan Marwah Karya Tapung Hulu 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Seorang Oknum Perangkat Desa Di kecamatan Air Besi, Di Gerebek Warga sedang Berduaan Di Rumah Seorang Janda Di Kecamata lais.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Bupati Humbahas , Dr Oloan Paniaran Nababan, SH, MH Hadiri Pesta Partangiangan Pomparan Borsak Mangatasi Nababan Boru Bere (PBMNBB) ke 70, Di Nagasaribu.

Berita Terbaru