Indramayu, Mitramabes.com – Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi,S.STP, M.Si melantik Penjabat (Pj) Kuwu Desa Kedokan Agung, Badrudin, S.Ip., Badrudin dilantik untuk menggantikan kuwu sebelumnya, Kuwu Jumhana Budi Raharjo, yang mengundurkan diri karna keadaan sakit.
Pelantikan dilakukan di ruang aula balaidesa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/6/2025)
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri unsur Forkompincam, Kuwu se-Kecamatan Kedokanbunder, pengurus BPD, perangkat desa, RT, RW, Kader PKK dan tokoh masyarakat.
Pelantikan Pj Kuwu Desa Kedokan Agung, kata Atang, dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Kabupaten Indramayu. Adapun tugas dari Pj Kuwu Desa Kedokan Agung yang baru itu akan berlangsung hingga pelaksanaan pemilihan kuwu definitif di Desa Kedokan Agung.
Camat Atang berpesan kepada penjabat kuwu yang baru dilantik agar terus membangun sinergitas dengan Pemerintah daerah untuk mewujudkan Indramayu Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman Nyaman, Gotong Royong (REANG).
“Mudah-mudahan Pj Desa Kedokan Agung yang telah dilantik dapat membawa Visi Misi di desanya dengan kerja nyata dan membangun sinergitas dengan Pemerintah daerah yang lebih baik sesuai Indramayu REANG”, pungkasnya.
(Abid/Tim)