Badan Pertanahan Nasional Kota Pagar Alam Diduga Tidak Propisional Menagani Terkait Sertipikat Tumpang Tindih!!!

Jumat, 26 September 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabes.com
Pagar Alam Sumatra Selatan Salah satu Pemenang lelang Bank BSI Sebidang Sawah Atas nama Rusdi, luas 6090 m2 ( Enam Ribu sembilan puluh meter ) lokasi di kawasan Tegur Wangi Baru Kelurahan Pagar wangi Kecamatan Dempo Utara kota Pagar Alam ucap Rio Ke media ini.25.09. 2025

Saya mendaftar ke Kantor BPN kota Pagar alam balik nama atas nama saya Bulan Mie 2024, berkelang Berapa hari Salah Satu pegawai BPN mengembalikan berkas kata pegawai BPN Bahwa Sertipikat atas nama Rusdi tumpang tindih ada dua sertipikat atas nama Evi Susanti dan Riki Ricardo katanya.

Kata Rio, kemudian saya kordinasi ke kotor BPN Pagar Alam, Gelar Awal di pasilitasi oleh kasi BPN ibu Tuti Sabagai kasi Sengketa untuk mediasi dengan Evi Susanti dan Rici Ricardo .
Mediasi pertama Saya mehadiri mediasi bersama seklur Pagarwangi dan Babin dengan pihak Bank BSI, akan tatapi tidak membuahkan hasil karana pak Rusdi dan Evi Susanti, Riki Ricardo dan RT .

Lanjutnya Berjarak Satu Minggu Ada undangan dari BPN untuk mediasi kedua saya kembali mehadiri bersama orang bank BSI, seklur dan Babin, sangat saya sayang kan kembali tidak hadir Evi Susanti dan Riki Ricardo juga RT,

Mediasi ke tiga Kalau saya tidak salah Berjarak Kurang lebih dua Minggu saya tidak hadir karena saya sakit akan tetapi saya suruh adek ipar saya untuk mendatangi, akan tetapi Evi Susanti dan Riki Ricardo tidak hadir, pihak terkait seperti Bank BSI ada, seklur dan Babin juga hadir ucap Rio dengan nada kesal menuturkan ke awak media ini sudah 1 tahun 3 bulan Tidak kujung selesai ucap rio, kata pihak BPN tinggal Menunggu gelar Ahir akan tetapi sampai sekarang kurang lebih satu tahun permasalahan belum Selai Selesai dengan nada kesal.

Kemudian awak media ini Konperasi ke BPN dengan kasi Sengketa Ibu Tuti terkait kasus sertipikat tumpang tindih kepemilikan hak Atas nama Rusdi, ibu Tuti membenar adanya hal tersebut ia mengatakan tahapan demi tahapan Uda kami lakukan seperti Mediasi secara kekeluargaan sebayak tiga kali namun pihak pak Rusdi, anak dan cucunya tidak pena hadir pada saat mediasi, Tigal gelar Ahir dan pembatalan dua sertipikat atas nama Evi dan Riki.

Ditayangkan kapan kira- kira Gelar Ahir kata ibu kasi BPN bulan Agustus 2025 belum tau tangal berapa pastinya kami masih menunggu kabar dari kakanwil BPN Palembang tutupnya.

Awal bulan Agustus media ini mendatangi kantor BPN Konpermasi ke ibu kasi Sengketa terkait dengan janjinya bulan Agustus, namun ia mengatakan belum ada kabar dari kanwil terkait gelar Ahir kami kordinasi dulu dengan yang mebidangi sengketa di di kanwil Palembang nanti kami kabari ucapnya dengan awak media ini.

Tidak puas dengan jawaban ibu Tuti, kami Konpermasi via wapsaf terkait sertifikat tumpang tindih sertipikat, lasung di jawabnya, Sebelumnya mhn maaf, krn sakr saya sdng ibadah umroh🙏🙏 Nanti coba Kondinasi dg teman2 dengan, kurang lebih satu Minggu kami kopenpermasi kembali via wapsaf ke kakan BPN pak Riska, lasung di balasnya, In Sya Allah rabu atau kamis ini ya pak, Ijin pak, mhn maaf sebelumnya, kami hari ini msh ada giat di palembang, saya baru brangkat ke pagar alam malam nanti. Jadi nanti InSya Allah Kamis siang saja ketemunya dimana pak?,
Assalammualaikum pak, siang ini jam 13.30 bisa pak?.

Awak media ini lasung ke kantor BPN menayakana terkait pemasahan tersebut , Kaepala BPN mengatakan bahwa permasalahan ini masih proses kami tidak bisa memutuskan Dan itu kewangan kanwil, tapi kami Uda beupaya mediasi tapi yang pihak satunya tidak belum mau datang dan secara kekeluargaan, kata awak media ini gimana apa ada solusinya, katanya ada penyelesaianya kapan kira – kira, inslah satu Minggu lagi.

Pas satu Minggu tagal 25. O9. 2025, media ini kembali Konpermasi via wapsaf di telpon berapa kali tidak di ngakat di chat juga tidak ada respon , jadi kepala BPN Pagar alam pak Riska , tidak kometmen dengan ucapannya kami siap melayani masyarakat berurusan ke BPN 24 jam akan tetapi dengan kejadian ini, diduga BPN Pagar Alam tidak proporsional menangani kasus sertipikat tumpang tindih atas nama Rusdi, terkesan haya memberi harapan , sampai berita ini tayang tidak ada jawaban.

Taem-red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Petani di Selandi, Sita Sabu dan Tanaman Ganja
Ayo Ikuti Lomba Menulis Tingkat Nasional Bertema: “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”
Dari bulan Agustus sampai September banyak warga yang kena DBD.
DIDUGA!! Oknum Kepala Desa Tak Tersentuh Hukum, Dugaan Kuat Telah Jual Beli Aset Tanah Milik Desa Karya Jaya
Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Sennah Dikepung Aksi Protes Warga
Polres Pagaralam tingkatkan profesionalisme, Waka polres buka pelatihan fungsi teknis Binmas
Diduga Langgar Permenakertrans, LSM Cokro Soroti Pembangunan Asrama Putra Dayah Perbatasan Biskang
Akibat salah penunjukan lokasi tanah.ahirnya kebun karet orang lain yang ditebang,denda 30jt

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 08:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Petani di Selandi, Sita Sabu dan Tanaman Ganja

Jumat, 26 September 2025 - 07:15 WIB

Badan Pertanahan Nasional Kota Pagar Alam Diduga Tidak Propisional Menagani Terkait Sertipikat Tumpang Tindih!!!

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Ayo Ikuti Lomba Menulis Tingkat Nasional Bertema: “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

Kamis, 25 September 2025 - 22:00 WIB

Dari bulan Agustus sampai September banyak warga yang kena DBD.

Kamis, 25 September 2025 - 17:36 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Sennah Dikepung Aksi Protes Warga

Berita Terbaru