POSO , MITRA MABES — Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum, Pantarlih/PPDP
Babinsa Desa Silanca Anggota Koramil 1307-01/Poso Kota Serka Milli Jakson, Menghadiri Langsung dan Menjadi Saksi Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) didesa binaanya masing masing, sekaligus bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan bekerja sama dengan anggota desa Silanca serta Linmas yang berperan sebagai garda terdepan pengamanan diwilayah, dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Bertempat diwilayah Desa Silanca Kecamatan Lage Kabupaten Poso.Senin ( 24/06/2024 )
“Berdasarkan surat KPU Nomor 2 Tahun 2024 tersebut, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak bersamaan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang, dengan harapan Anggota Koramil 1307-01/Poso Kota Serka Milli Jakson Selalu dapat menjaga keamanan,kenyamanan dan ketertiban diwilayah pada pelaksanaan Pilkada nantinya khususnya Bertempat diwilayah Desa Silanca Kecamatan Lage Kabupaten Poso pada umumnya.” Penyampaian Anggota Koramil 1307-01/Poso Kota Serka Milli Jakson.
Semoga kegiatan Anggota Koramil 1307-01/Poso Kota Serka Milli Jakson mendapat anugrah dan perlindungan Tuhan Y.M.E, sehingga pada saat pelaksanaan pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota diwilayah sampai tanggal 27 November 2024 yang akan datang sukses dan kondusif tanpa ada hambatan dan halangan.Harapan Anggota Koramil 1307-01/Poso Kota Serka Milli Jakson,sebagai penutup. ( AGUS/ Pendim 1307/Poso )