Babak Baru Kasus Pengangkutan Ratusan Balok Timah Seberat 9,252 Ton Di Babar, Kabid Humas : Sudah Masuk Tahap Dua

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung Mitra Mabes.Com –Kasus mobil truk yang mengangkut ratusan keping balok timah ilegal seberat 9,25 ton yang diamankan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat pada pertengahan Desember 2024 lalu memasuki babak baru.

Berkas perkara dan dua orang tersangka berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mentok Bangka Barat.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (14/2/25) sore.

“Ya, info dari penyidik (Ditreskrimsus) kasusnya saat ini sudah masuk ke tahap dua. Kemarin malam, berkas kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kesana,”kata Fauzan.

Sebelum ke Kejari Mentok, kata Fauzan, kedua tersangka yakni EDP (23) dan AAD (25) diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Babel.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, lanjut Fauzan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Kejari Mentok.

“Untuk kedua tersangka kini ditahan di Lapas Mentok, sedangkan barang bukti timah balok dan lainnya ini dititipkan di gudang penyimpanan Peltim Mentok Bangka Barat,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kepingan balok timah ilegal seberat 9,25 Ton di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat, Minggu (15/12/24) pagi.

Ratusan kepingan balok timah ilegal tersebut direncanakan akan dilundupkan keluar wilayah Bangka yang disimpan didalam fiber dan dibawa menggunakan mobil truk bernomor pelat BN 8382 QC.

Dalam pengungkapan tersebut, Ditreskrimsus turut mengamankan seorang sopir berinisial EDP (23) warga yang berdomisili di Desa Pagarawan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

(Red)

Berita Terkait

Wisuda ke-XXIV Ponpes Dar Aswaja Sungai Pinang, 44 Santri-Santriwati Resmi Diwisuda.
Irdam XXI/Radin Inten Pimpin Karya Bakti Sosialisasi Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah (Zero Waste) Di Bandar Lampung
*Sambut Ramadan, Polres Pagaralam Perkuat Iman dan Integritas Lewat Pembinaan Rohani*
Kapolres Nganjuk–Perhutani Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, Cegah Gukamhut dan Tegakkan Hukum
Kapolres Nganjuk Ajak PSHW Tunas Muda Jaga Kerukunan Antarperguruan Silat
Penggerebekan Dini Hari di Ulu Lurah, IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Pagar Alam
Polsek Rimbo Bujang Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Perintis, Sejumlah Peralatan Dimusnahkan
Bupati Tebo Roadshow ke Kementerian PU RI, Usulkan PSN Wana Agro Wisata hingga Percepatan Infrastruktur Dasar

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:35 WIB

Wisuda ke-XXIV Ponpes Dar Aswaja Sungai Pinang, 44 Santri-Santriwati Resmi Diwisuda.

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:27 WIB

Irdam XXI/Radin Inten Pimpin Karya Bakti Sosialisasi Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah (Zero Waste) Di Bandar Lampung

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

*Sambut Ramadan, Polres Pagaralam Perkuat Iman dan Integritas Lewat Pembinaan Rohani*

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Kapolres Nganjuk–Perhutani Perkuat Sinergi Pengamanan Hutan, Cegah Gukamhut dan Tegakkan Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

Kapolres Nganjuk Ajak PSHW Tunas Muda Jaga Kerukunan Antarperguruan Silat

Berita Terbaru