Babak Baru Kasus Pengangkutan Ratusan Balok Timah Seberat 9,252 Ton Di Babar, Kabid Humas : Sudah Masuk Tahap Dua

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung Mitra Mabes.Com –Kasus mobil truk yang mengangkut ratusan keping balok timah ilegal seberat 9,25 ton yang diamankan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat pada pertengahan Desember 2024 lalu memasuki babak baru.

Berkas perkara dan dua orang tersangka berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mentok Bangka Barat.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (14/2/25) sore.

“Ya, info dari penyidik (Ditreskrimsus) kasusnya saat ini sudah masuk ke tahap dua. Kemarin malam, berkas kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kesana,”kata Fauzan.

Sebelum ke Kejari Mentok, kata Fauzan, kedua tersangka yakni EDP (23) dan AAD (25) diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Babel.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, lanjut Fauzan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Kejari Mentok.

“Untuk kedua tersangka kini ditahan di Lapas Mentok, sedangkan barang bukti timah balok dan lainnya ini dititipkan di gudang penyimpanan Peltim Mentok Bangka Barat,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kepingan balok timah ilegal seberat 9,25 Ton di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat, Minggu (15/12/24) pagi.

Ratusan kepingan balok timah ilegal tersebut direncanakan akan dilundupkan keluar wilayah Bangka yang disimpan didalam fiber dan dibawa menggunakan mobil truk bernomor pelat BN 8382 QC.

Dalam pengungkapan tersebut, Ditreskrimsus turut mengamankan seorang sopir berinisial EDP (23) warga yang berdomisili di Desa Pagarawan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

(Red)

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi Airud, Konflik Nelayan di Laut Batubara Berakhir Damai
Miris!!! Perangkat desa di duga menyalah gunakan wewenang
Polres Kampar Ingatkan: Jaga Pohon, Jaga Kehidupan!
Saat Konselor Menjadi Jantung di Tengah Dunia yang Mati Rasa
Bupati Tebo Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Saling Hibah BMN dengan KPP Pratama Muara Bungo
Koboi Jalanan Bersenjata Api Dibekuk Polisi, Ternyata Bandar Narkoba
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tidak mengindahkan Perintah Bupati
Kapolres Kaur Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem di Wilayah Pantai dan Pegunungan.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Respons Cepat Polisi Airud, Konflik Nelayan di Laut Batubara Berakhir Damai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:07 WIB

Miris!!! Perangkat desa di duga menyalah gunakan wewenang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:04 WIB

Polres Kampar Ingatkan: Jaga Pohon, Jaga Kehidupan!

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:08 WIB

Saat Konselor Menjadi Jantung di Tengah Dunia yang Mati Rasa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:53 WIB

Bupati Tebo Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Saling Hibah BMN dengan KPP Pratama Muara Bungo

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Miris!!! Perangkat desa di duga menyalah gunakan wewenang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:07 WIB

NASIONAL

Polres Kampar Ingatkan: Jaga Pohon, Jaga Kehidupan!

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:04 WIB