Babak Baru Kasus Pengangkutan Ratusan Balok Timah Seberat 9,252 Ton Di Babar, Kabid Humas : Sudah Masuk Tahap Dua

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung Mitra Mabes.Com –Kasus mobil truk yang mengangkut ratusan keping balok timah ilegal seberat 9,25 ton yang diamankan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat pada pertengahan Desember 2024 lalu memasuki babak baru.

Berkas perkara dan dua orang tersangka berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mentok Bangka Barat.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (14/2/25) sore.

“Ya, info dari penyidik (Ditreskrimsus) kasusnya saat ini sudah masuk ke tahap dua. Kemarin malam, berkas kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kesana,”kata Fauzan.

Sebelum ke Kejari Mentok, kata Fauzan, kedua tersangka yakni EDP (23) dan AAD (25) diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Babel.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, lanjut Fauzan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Kejari Mentok.

“Untuk kedua tersangka kini ditahan di Lapas Mentok, sedangkan barang bukti timah balok dan lainnya ini dititipkan di gudang penyimpanan Peltim Mentok Bangka Barat,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kepingan balok timah ilegal seberat 9,25 Ton di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat, Minggu (15/12/24) pagi.

Ratusan kepingan balok timah ilegal tersebut direncanakan akan dilundupkan keluar wilayah Bangka yang disimpan didalam fiber dan dibawa menggunakan mobil truk bernomor pelat BN 8382 QC.

Dalam pengungkapan tersebut, Ditreskrimsus turut mengamankan seorang sopir berinisial EDP (23) warga yang berdomisili di Desa Pagarawan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

(Red)

Berita Terkait

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal
Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae.
Safari Ramadhan 2026, Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M Serahkan Bantuan Sembako dan Dana Masjid di Rimbo Bujang
PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA
*Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gelar Buka Puasa Bersama*
Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026
Giat Pemeriksaan Urine Personel Polsek Guna Mewujudkan Polri Presisi.
*Ungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan pemberatan*

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:05 WIB

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:41 WIB

Safari Ramadhan 2026, Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M Serahkan Bantuan Sembako dan Dana Masjid di Rimbo Bujang

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:52 WIB

PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:28 WIB

*Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gelar Buka Puasa Bersama*

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:36 WIB

Bupati Bantaeng Tegaskan Peningkatan Target Kinerja dalam Penandatanganan Pakta Integritas 2026

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tegakkan Supremasi Hukum, Polda Sumsel Amankan Pelaku Pungli Jalanan

Selasa, 24 Feb 2026 - 18:22 WIB

BERITA UTAMA

Wabup Taput Buka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Sipahutar.

Selasa, 24 Feb 2026 - 18:07 WIB