Babak Baru Kasus Pengangkutan Ratusan Balok Timah Seberat 9,252 Ton Di Babar, Kabid Humas : Sudah Masuk Tahap Dua*

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Media Mitra Mabes

Kasus mobil truk yang mengangkut ratusan keping balok timah ilegal seberat 9,25 ton yang diamankan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat pada pertengahan Desember 2024 lalu memasuki babak baru.

Berkas perkara dan dua orang tersangka berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mentok Bangka Barat.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (14/2/25) sore.

“Ya, info dari penyidik (Ditreskrimsus) kasusnya saat ini sudah masuk ke tahap dua. Kemarin malam, berkas kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kesana,”kata Fauzan.

Sebelum ke Kejari Mentok, kata Fauzan, kedua tersangka yakni EDP (23) dan AAD (25) diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Babel.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, lanjut Fauzan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Kejari Mentok.

“Untuk kedua tersangka kini ditahan di Lapas Mentok, sedangkan barang bukti timah balok dan lainnya ini dititipkan di gudang penyimpanan Peltim Mentok Bangka Barat,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kepingan balok timah ilegal seberat 9,25 Ton di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat, Minggu (15/12/24) pagi.

Ratusan kepingan balok timah ilegal tersebut direncanakan akan dilundupkan keluar wilayah Bangka yang disimpan didalam fiber dan dibawa menggunakan mobil truk bernomor pelat BN 8382 QC.

Dalam pengungkapan tersebut, Ditreskrimsus turut mengamankan seorang sopir berinisial EDP (23) warga yang berdomisili di Desa Pagarawan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sigap dan Humanis, Personel Pospam Way Pengubuan Bantu Evakuasi Truk Terperosok
SWI Apresiasi Pemkab Aceh Singkil Anggarkan Biaya Pemberitaan.
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang
Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM
Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .
Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:15 WIB

Sigap dan Humanis, Personel Pospam Way Pengubuan Bantu Evakuasi Truk Terperosok

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:56 WIB

SWI Apresiasi Pemkab Aceh Singkil Anggarkan Biaya Pemberitaan.

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:16 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:33 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:13 WIB

Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita

Berita Terbaru