Babak Baru Kasus Pengangkutan Ratusan Balok Timah Seberat 9,252 Ton Di Babar, Kabid Humas : Sudah Masuk Tahap Dua*

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Media Mitra Mabes

Kasus mobil truk yang mengangkut ratusan keping balok timah ilegal seberat 9,25 ton yang diamankan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat pada pertengahan Desember 2024 lalu memasuki babak baru.

Berkas perkara dan dua orang tersangka berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mentok Bangka Barat.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (14/2/25) sore.

“Ya, info dari penyidik (Ditreskrimsus) kasusnya saat ini sudah masuk ke tahap dua. Kemarin malam, berkas kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kesana,”kata Fauzan.

Sebelum ke Kejari Mentok, kata Fauzan, kedua tersangka yakni EDP (23) dan AAD (25) diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Babel.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, lanjut Fauzan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Kejari Mentok.

“Untuk kedua tersangka kini ditahan di Lapas Mentok, sedangkan barang bukti timah balok dan lainnya ini dititipkan di gudang penyimpanan Peltim Mentok Bangka Barat,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kepingan balok timah ilegal seberat 9,25 Ton di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat, Minggu (15/12/24) pagi.

Ratusan kepingan balok timah ilegal tersebut direncanakan akan dilundupkan keluar wilayah Bangka yang disimpan didalam fiber dan dibawa menggunakan mobil truk bernomor pelat BN 8382 QC.

Dalam pengungkapan tersebut, Ditreskrimsus turut mengamankan seorang sopir berinisial EDP (23) warga yang berdomisili di Desa Pagarawan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Berita Terkait

Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan
DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi
Dana Desa Rp 1,1 Milyar Diduga Bermasalah Transparansi Geuchik Dan Tuha Peut Di Pertayakan.
Polri Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Amankan Tasyakuran Panen Raya di Seputih Raman
Cuaca Ekstrem Polres Pagar Alam Turunkan Bhabinkamtibmas Himbauan Warga Waspada Bencana Alam
Bupati Tebo Kunjungi Sentra Alyatama Kemensos RI, Perkuat Sinergi Layanan Sosial
LSM GRANSI: Kejati Sumsel Diduga Mandul Tangani Laporan Korupsi, Mantan Kadisdik Banyuasin Tak Tersentuh
Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasiona

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:19 WIB

Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:54 WIB

DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:23 WIB

Dana Desa Rp 1,1 Milyar Diduga Bermasalah Transparansi Geuchik Dan Tuha Peut Di Pertayakan.

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:10 WIB

Cuaca Ekstrem Polres Pagar Alam Turunkan Bhabinkamtibmas Himbauan Warga Waspada Bencana Alam

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:54 WIB

Bupati Tebo Kunjungi Sentra Alyatama Kemensos RI, Perkuat Sinergi Layanan Sosial

Berita Terbaru