Ayah Tiri Setubuhi Anak Down Syndrome Lebih 100 Kali Dihukum 17 Tahun Penjara

Jumat, 11 April 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai || MBS- Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatera Utara (Sumut) menjatuhkan hukuman pidana penjara 17 tahun dan pidana denda Rp 100 juta, subsider kurungan 3 bulan kepada N (46). Terdakwa yang merupakan ayah tiri si Anak Korban tersebut terbukti telah menyetubuhi anak lebih dari 100 kali sejak Anak Korban berumur 11 tahun di tahun 2018 sampai dengan tahun 2024.

Dalam persidangan terbuka untuk umum yang digelar pada hari Kamis (10/4) di ruang sidang cakra PN Sei Rampah oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Maria Christine Natalia Barus, dengan anggota Betari Karlina dan Novira Br. Sembiring.

Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yang menuntut Terdakwa selama 15 tahun penjara.

Selama proses persidangan terungkap jika Anak Korban mengalami Disabilitas Intelektual Berat yang berdasarkan keterangan Ahli, Anak Korban memiliki IQ 30 poin, sehingga membuat Anak Korban sulit untuk berkomunikasi. Selain itu, Terdakwa juga terbukti telah menyetubuhi Anak Korban lebih dari 100 kali. Perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan tanpa diketahui oleh Ibu Anak Korban.

Persidangan pembacaan putusan yang dihadiri oleh Terdakwa dengan didampingi Penasihat Hukum, dan Penuntut Umum berlangsung dengan lancar. “Pikir-pikir” ucap Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya maupun Penuntut Umum atas putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim. (Zai)

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H, Kapolda Tekankan Deteksi Dini dan Stabilitas Harga
Polsek Kubu Amankan Pasar Ramadhan di Kubu, Lalin Lancar, warga Nyaman Berburu Takjil dan ucapkan terimakasih.
Curanmor Prambon Terungkap, Kapolres Nganjuk Pastikan Pelaku dan Penadah Diamankan
Patroli Takjil Polres Nganjuk, Tebar Kepedulian di Tengah Padatnya Arus Jelang Berbuka
Patroli Rutin Polsek Seputih Banyak Amankan Lokasi Takjil, Pastikan Keamanan Warga Jelang Buka Puasa
Wakapolda Jambi Monitoring Perayaan Imlek di Sejumlah Kelenteng dan Vihara, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman
Cakades Pagar Puding Lamo Edy Enjoe Silaturahmi ke Kantor KAWAT, Mohon Doa Restu Maju Pilkades 2026
Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Gelar Patroli Asmara Subuh

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polda Jambi Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H, Kapolda Tekankan Deteksi Dini dan Stabilitas Harga

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:57 WIB

Polsek Kubu Amankan Pasar Ramadhan di Kubu, Lalin Lancar, warga Nyaman Berburu Takjil dan ucapkan terimakasih.

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:25 WIB

Curanmor Prambon Terungkap, Kapolres Nganjuk Pastikan Pelaku dan Penadah Diamankan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:20 WIB

Patroli Takjil Polres Nganjuk, Tebar Kepedulian di Tengah Padatnya Arus Jelang Berbuka

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:18 WIB

Patroli Rutin Polsek Seputih Banyak Amankan Lokasi Takjil, Pastikan Keamanan Warga Jelang Buka Puasa

Berita Terbaru