AWI Kota Pontianak Desak BPK Audit Dugaan Proyek Fiktif Rp1,3 Miliar di Dinas Perkim Kalbar, APH Diminta Wajib Usut Tuntas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak,-MitraMabes.com

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak menyoroti serius dugaan proyek fiktif senilai Rp1,3 miliar yang bersumber dari APBD Kalimantan Barat dan diduga terjadi di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalbar. AWI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar segera melakukan audit investigatif, serta meminta aparat penegak hukum (APH) menelusuri dan mengusut tuntas kasus ini.

Dugaan proyek siluman tersebut mencuat setelah publik dan tim investigasi media tidak menemukan keberadaan fisik jalan akses menuju gudang oli bekas yang diklaim telah dikerjakan pada tahun anggaran 2021. Proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp1,3 miliar itu diduga hanya ada di atas kertas, sementara kondisi di lapangan nihil pembangunan.

Ketua AWI Kota Pontianak menegaskan, apabila benar proyek tersebut bersumber dari APBD dan tidak pernah direalisasikan secara fisik, maka telah terjadi indikasi kuat tindak pidana korupsi.
“Jika kegiatan APBD tidak dikerjakan namun anggaran dicairkan, itu bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan proyek fiktif. BPK wajib audit, dan APH tidak boleh ragu menelusuri siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Sejak awal, tender proyek ini dinilai sarat kejanggalan. Dari 58 perusahaan yang mendaftar, hanya tiga yang memasukkan penawaran. Pemenang tender, CV Juara Jaya Anantara, hanya unggul sekitar Rp40 juta dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), memunculkan dugaan praktik tender yang tidak sehat atau telah dikondisikan.

Fakta lapangan semakin memperkuat dugaan tersebut. Berdasarkan penelusuran langsung tim investigasi media, lokasi yang disebut sebagai jalan akses proyek hanya berupa lahan becek menyerupai rawa, ditumbuhi rumput liar, tanpa bekas pengerasan atau pengurugan tanah. Badan jalan yang dimaksud tidak ditemukan sama sekali.

Pernyataan pejabat pun saling bertolak belakang. Mantan Kabid Cipta Karya Dinas Perkim Kalbar sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ya.M. Ridwan, ST, MM, yang kini menjabat Sekretaris BPBD Kalbar, mengklaim proyek tersebut telah dikerjakan dan digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun klaim itu dibantah langsung oleh Kepala DLH Kalbar, Ir. Adiyani, MH, yang menyatakan DLH tidak pernah menerima atau menggunakan jalan tersebut. Bahkan, pengajuan pembangunan jalan baru dilakukan pada APBD Perubahan 2025.

AWI Kota Pontianak menilai perbedaan pernyataan antarpejabat lintas instansi ini justru memperjelas adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek.
“Dokumen ada, uang cair, tapi fisik tidak ada. Ini pola klasik proyek siluman. APH wajib masuk, jangan menunggu laporan resmi,” ujar perwakilan AWI.

Selain mendesak audit BPK, AWI juga meminta Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar, hingga KPK untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Jika ditemukan unsur melawan hukum dan kerugian negara, para pihak yang terlibat harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap penggunaan APBD harus diperketat. Hilangnya uang rakyat tanpa hasil pembangunan nyata merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik.
Publik kini menanti langkah nyata negara: apakah dugaan proyek fiktif Rp1,3 miliar ini akan diusut tuntas, atau kembali mengendap tanpa kejelasan hukum.

(Sy Mohsin/Tim)

Berita Terkait

Sentuhan sosial ormas GBR: bantu siswa SD Randi nopril di karang anyar RT 42. : RW 07 ; Palembang
Gawat Siswa/Siswi keracunan Masal Di Duga Menu Makanan MBG Mencapai 370
Anggota DPRD Bengkulu utara, Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Resmikan Gedung Puskesmas Air Bintunan.
Kolaborasi TNI–Polri–Pemda Dorong Bengkulu Utara Lebih Bersih
Waka 1 DPRD Bengkulu Utara Mengharapkan Kepala SKPD Definitif Yang Kosong Secepatnya Menjadi Perhatian Pemerintah Daerah
Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku
Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku
Bupati JTP Apresiasi Peningkatan Pertanian di Kabupaten Tapanuli Utara.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:16 WIB

Sentuhan sosial ormas GBR: bantu siswa SD Randi nopril di karang anyar RT 42. : RW 07 ; Palembang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WIB

Gawat Siswa/Siswi keracunan Masal Di Duga Menu Makanan MBG Mencapai 370

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:56 WIB

Anggota DPRD Bengkulu utara, Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Resmikan Gedung Puskesmas Air Bintunan.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kolaborasi TNI–Polri–Pemda Dorong Bengkulu Utara Lebih Bersih

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:52 WIB

Waka 1 DPRD Bengkulu Utara Mengharapkan Kepala SKPD Definitif Yang Kosong Secepatnya Menjadi Perhatian Pemerintah Daerah

Berita Terbaru