Awal Tahun 2025, Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah RT 003, Dusun Sungai Landai, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, pada Jumat (03/01/2025) sekira pukul 16.30 WIB,(03/01/2025).

Dalam pengungkapan ini, menangkap pelaku SH(42), Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket sedang sabu-sabu dengan berat bruto 8,71 gram, 15 paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 4,58 gram, Total berat bruto: 13,32 gram, 1 pack plastik klip baru dan 2 lembar plastik klip bekas, 1 timbangan digital, 3 sendok pipet, dan 1 dompet warna biru, 1 unit handphone Oppo A18, Uang tunai sebesar Rp3.068.000, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Lubuk Mandarsah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang diakui pelaku merupakan miliknya untuk diperjualbelikan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H Melalui Kasat Narkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H,M.H mengatakan Polres Tebo telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta pengujian barang bukti ke Laboratorium BPOM Jambi. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara, pengembangan kasus, dan proses penyidikan lanjutan hingga pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Editor :Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Serah Terima Barang Inventaris IPSI Pengurus Lama Sanidin S.Ag ke Pengurus Baru H. Riskon Fabiansyah, SH
33 Personel Gabungan Polres Pagar Alam Amankan Kegiatan Aktivasi Gerakan Wisata Bersih Kota Pagar Alam
Acara Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025 di Mako Batalyon B Tebing Tinggi
Sungguh Tragis Nasib Penderes Kebun Tanah Raja yang Diduga Ditipu Oleh Pihak Management Kebun Tanah Raja. 
Menteri Pertanian RI Lakukan Titik Tanam Perdana Kelapa, Resmikan Launching Program GEMERLAP di Kepulauan Selayar
Rekan Sesama Wartawan Panjatkan Doa untuk Kesembuhan Ibunda Trimo Riadi
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas di Perkebunan PT GGF
Perkuat Teritorial dan Ketahanan Pangan, Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Dansatkowil 2025

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:16 WIB

Serah Terima Barang Inventaris IPSI Pengurus Lama Sanidin S.Ag ke Pengurus Baru H. Riskon Fabiansyah, SH

Sabtu, 15 November 2025 - 17:16 WIB

33 Personel Gabungan Polres Pagar Alam Amankan Kegiatan Aktivasi Gerakan Wisata Bersih Kota Pagar Alam

Sabtu, 15 November 2025 - 16:46 WIB

Acara Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025 di Mako Batalyon B Tebing Tinggi

Sabtu, 15 November 2025 - 13:12 WIB

Sungguh Tragis Nasib Penderes Kebun Tanah Raja yang Diduga Ditipu Oleh Pihak Management Kebun Tanah Raja. 

Sabtu, 15 November 2025 - 12:14 WIB

Menteri Pertanian RI Lakukan Titik Tanam Perdana Kelapa, Resmikan Launching Program GEMERLAP di Kepulauan Selayar

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kapolres Lebak Hadiri LKBB Pandawa Zona Selatan di SMAN 1 Bayah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:48 WIB