Awal Tahun 2025, Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah RT 003, Dusun Sungai Landai, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, pada Jumat (03/01/2025) sekira pukul 16.30 WIB,(03/01/2025).

Dalam pengungkapan ini, menangkap pelaku SH(42), Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket sedang sabu-sabu dengan berat bruto 8,71 gram, 15 paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 4,58 gram, Total berat bruto: 13,32 gram, 1 pack plastik klip baru dan 2 lembar plastik klip bekas, 1 timbangan digital, 3 sendok pipet, dan 1 dompet warna biru, 1 unit handphone Oppo A18, Uang tunai sebesar Rp3.068.000, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Lubuk Mandarsah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang diakui pelaku merupakan miliknya untuk diperjualbelikan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H Melalui Kasat Narkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H,M.H mengatakan Polres Tebo telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta pengujian barang bukti ke Laboratorium BPOM Jambi. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara, pengembangan kasus, dan proses penyidikan lanjutan hingga pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Editor :Socheh

Berita Terkait

Sekolah dan Komite Bungkam Soal Dana Rp300 Ribu, Transparansi SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan
SMKN 2 Nganjuk Belum Jelaskan Dana Rp300 Ribu, Humas: “Silakan Diberitakan
Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Musda XI Partai Golkar di Nuwo Balak
Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Groundbreaking Program Hilirisasi Industri Ayam
Puluhan Organisasi Relawan Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo–Gibran dan Program Asta Cita.
Mengawali keberkahan Ramadhan,Posko Terpadu BNPB Korem 0 11 Lilawangsa salurkan Beras Untuk Masyarakat 
*Kajati Sumut Hadir Dan Mengikuti _High Level Meeting_ (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2026*
IPSI Sumut Gelar Kejuaraan pencak Silat Antar Pelajar, HANG TUAH CUP II Di Binjai mall.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WIB

Sekolah dan Komite Bungkam Soal Dana Rp300 Ribu, Transparansi SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:51 WIB

SMKN 2 Nganjuk Belum Jelaskan Dana Rp300 Ribu, Humas: “Silakan Diberitakan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:22 WIB

Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Musda XI Partai Golkar di Nuwo Balak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:10 WIB

Puluhan Organisasi Relawan Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo–Gibran dan Program Asta Cita.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:56 WIB

Mengawali keberkahan Ramadhan,Posko Terpadu BNPB Korem 0 11 Lilawangsa salurkan Beras Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru