Awal Tahun 2025, Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan 5 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Dalam kurun 18 hari mengawali tahun 2025, Satuan Reserse Nakoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah, Polda Aceh berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) dan mengamankan 5 tersangka.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, dalam siaran persnya Senin (20/1/25), menyampaikan, Satres Narkoba dalam kurun delapan belas hari, dari (1 Januari s/d 18 Januari 2025 ) berhasil mengungkap 5 kasus Narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari 5 kasus yang di ungkap, mengamankan 5 tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 12.59 grm sabu-sabu”pungkasnya.

Lanjut Iptu Fahrurrazi, 5 tersangka penyalahgunaan Narkoba itu, semuanya laki-laki dewasa dan 2 Pelaku berasal dari Aceh Tengah, dan 3 dari luar, Yakni dari Kabupaten Bener Meriah.

“Dari keseluruhan kasus tersebut dalam proses penyidikan dan masing-masing tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara”ungkapnya.

Kata Kasat, Keberhasilan pengukapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini, tidak terlepas dari dukungan warga masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, untuk itu kami mengajak warga Aceh Tengah untuk turut berperan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah kita.

“Jika ada informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan kepada kami. Bersama kita putus mata rantai peredarannya”tutup Iptu Fahrurrazi.

Aharuddin

Berita Terkait

Gerakan Indonesia ASRI Hari Keempat Fokus Aksi Bersih di Kecamatan Silahisabungan
Pemkab Dairi Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah Desa Se-Dairi, Refleksi Setahun Kepemimpinan Bupati
Timbul Permasalahan, Bupati Haili Yoga Tuntaskan Persoalan Keterlambatan Huntara di Kampung Pantan Nangka
DUGAAN PUNGLI UJIAN DI SMKN 1 BAGOR NGANJUK.
Ungkap Curanmor di Kertosono, Kapolres Nganjuk Apresiasi Ketajaman Analisa CCTV Anggota 
Polres Nganjuk dan PWI Satukan Langkah, Salurkan Kursi Roda dan Sembako Peringati HPN 2026
Gerakan Indonesia ASRI Menggema di Nganjuk, Kapolres dan Forkopimda Turun Bersama
Dokumen Ujian SMKN 1 Bagor Sorot Publik, Pelunasan Dana Tercantum Sebagai Syarat Administrasi.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:40 WIB

Gerakan Indonesia ASRI Hari Keempat Fokus Aksi Bersih di Kecamatan Silahisabungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:21 WIB

Pemkab Dairi Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah Desa Se-Dairi, Refleksi Setahun Kepemimpinan Bupati

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:15 WIB

Timbul Permasalahan, Bupati Haili Yoga Tuntaskan Persoalan Keterlambatan Huntara di Kampung Pantan Nangka

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:24 WIB

DUGAAN PUNGLI UJIAN DI SMKN 1 BAGOR NGANJUK.

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:58 WIB

Ungkap Curanmor di Kertosono, Kapolres Nganjuk Apresiasi Ketajaman Analisa CCTV Anggota 

Berita Terbaru

NASIONAL

Tambatan Liar di Sungai Lalan Resahkan Warga Desa Karang Agung

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:30 WIB