Awal Tahun 2025, Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan 5 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Dalam kurun 18 hari mengawali tahun 2025, Satuan Reserse Nakoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah, Polda Aceh berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) dan mengamankan 5 tersangka.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, dalam siaran persnya Senin (20/1/25), menyampaikan, Satres Narkoba dalam kurun delapan belas hari, dari (1 Januari s/d 18 Januari 2025 ) berhasil mengungkap 5 kasus Narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari 5 kasus yang di ungkap, mengamankan 5 tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 12.59 grm sabu-sabu”pungkasnya.

Lanjut Iptu Fahrurrazi, 5 tersangka penyalahgunaan Narkoba itu, semuanya laki-laki dewasa dan 2 Pelaku berasal dari Aceh Tengah, dan 3 dari luar, Yakni dari Kabupaten Bener Meriah.

“Dari keseluruhan kasus tersebut dalam proses penyidikan dan masing-masing tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara”ungkapnya.

Kata Kasat, Keberhasilan pengukapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini, tidak terlepas dari dukungan warga masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, untuk itu kami mengajak warga Aceh Tengah untuk turut berperan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah kita.

“Jika ada informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan kepada kami. Bersama kita putus mata rantai peredarannya”tutup Iptu Fahrurrazi.

Aharuddin

Berita Terkait

Kodim 0206/Dairi Serahkan 1.050 Bibit Kemiri ke Pemkab Dairi, Wujud Sinergi Sukseskan Program Dairi Asri
Bupati Dairi Lantik Dan Ambil Sumpah Janji Jabatan, Tekankan Tanggung Jawab Moral Untuk Bekerja Tulus Dalam Melayani Masyarakat 
Gesuri Mesias Bintang Merah Anggota Dewan DPRD Kota Tangerang Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Bersama Anggota PAC PDI Perjuangan Ciledug.
Adakan Kegiatan Pesantren Kilat Angkatan Ke XV di Bulan Ramadhan, IRMSAPS Milenial Sergai Konsisten Dalam Syiarkan Agama.
Bantu Normalisasi Dermaga Nelayan Desa Bogak Besar, PT Socfindo Kebun Matapao Berikan Bantuan Alat Berat, Bukti Kemitraan Dengan Masyarakat.
Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan di Dairi. 
Hasil Uji Laboratorium MBG Keluar, Pemkab Dairi Ambil Langkah Tegas Tindaklanjuti Kasus Keracunan Siswa
Gerakan Indonesia ASRI Hari Keempat Fokus Aksi Bersih di Kecamatan Silahisabungan

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0206/Dairi Serahkan 1.050 Bibit Kemiri ke Pemkab Dairi, Wujud Sinergi Sukseskan Program Dairi Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:35 WIB

Bupati Dairi Lantik Dan Ambil Sumpah Janji Jabatan, Tekankan Tanggung Jawab Moral Untuk Bekerja Tulus Dalam Melayani Masyarakat 

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:46 WIB

Gesuri Mesias Bintang Merah Anggota Dewan DPRD Kota Tangerang Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Bersama Anggota PAC PDI Perjuangan Ciledug.

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:38 WIB

Adakan Kegiatan Pesantren Kilat Angkatan Ke XV di Bulan Ramadhan, IRMSAPS Milenial Sergai Konsisten Dalam Syiarkan Agama.

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bantu Normalisasi Dermaga Nelayan Desa Bogak Besar, PT Socfindo Kebun Matapao Berikan Bantuan Alat Berat, Bukti Kemitraan Dengan Masyarakat.

Berita Terbaru