Audensi PAC Pemuda Pancasila Kec Karang Pawitan Ungkap Kades Godog Pihak Ketiga Terkait Bankeudes 2024

Senin, 13 Januari 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Jabar, Garut- Pengurus Ormas Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, temukan adanya kejanggalan dalam pengerjaan jalan Desa Cireundeu Cempaka yang ada di wilayah Desa Godog, Kecamatan Karang Pawitan, hal itu terungkap pada audensi Pengurus PAC PP di aula Desa Godog pada Rabu 08/01/2025. pukul 13′ WIB.

Dalam audensi yang dipimpin Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Karang Pawitan, Anggit Alfarez , dan dihadiri Kepala Desa Godog, Agus Komarudin Ketua Apdesi Kecamatan Karang Pawitan, Dedi, Aji Muhajar Administrasi CV. Arsel, Babinkamtibmas dan Babinsa desa tersebut.

Anggit mengungkapkan temuan kejanggalan dimaksud diantaranya, di dalam papan informasi tertera pengerjaan proyek jalan sepanjang 630 m itu dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), tapi pada saat audensi berubah jadi CV Arsel. Padahal papan informasi yang dipasangkan dilapangan dikerjakan oleh TPK.

“Di papan informasi yang kami temukan di lapangan, pelaksana itu tertera TPK, tapi pada saat audensi tadi berubah jadi CV Arsel, ini sangat aneh, ada apa?, ini kan terjadi pembohongan publik, ada permainan apakah ini ? Ini anggaran negara, tadi kami pertanyakan hal ini,” kata Anggit.

Selain itu, lanjut Anggit, ada temuan lainnya dalam proses pengerjaan Peningkatan Kualitas Jalan Desa untuk Aktifitas Ekonomi dan Pariwisata itu tertera panjang jalan 630 meter, lebar 3 meter dengan kedalaman 0,15 meter, namun pakta tersebut kami temukan di lapangan untuk kedalaman jalan tersebut, hanya sekitar 8 hingga 10 cm.

Oleh karenanya, PAC PP Karangpawitan meminta kepada pihak pelaksana untuk segera memperbaiki proyek jalan tersebut supaya ketentuan yang tertera di papan informasi,dan sesuai dengan spesifikasi.

“Poin yang pertama itu kami meminta agar segera diperbaiki lagi sesuai yang tertera di papan informasi di lapangan. Yang kedua meminta agar lebarnya diukur kembali, yang ketiga meminta agar Ormas Pemuda Pancasila PAC Karangpawitan diikutsertakan untuk mengawasi agar pengerjaan proyek ini sesuai dengan apa yang ada di papan informasi,” tegasnya.

Dengan tegas anggit mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada Inspektorat,Aparat Penegak hukum (APH) dan kejaksaan,apabila pihak pelaksana kegiatan tidak segera memperbaiki kondisi jalan tersebut.

“Jika dalam kurun waktu 2 minggu TPK atau pihak CV Arsel tidak segera memperbaiki, maka kami akan melaporkan temuan ini kepada, Inspektorat,pihak berwajib dan kejaksaan dengan judul dugaan tindak pidana korupsi oleh TPK, atau CV Arsel,” tandasnya.

Menanggapi audensi dari Ormas PP Karangpawitan itu, Agus Komarudin Kepala Desa Godog, menanggapi positif apa yang disampaikan Anggit dan pengurus lainnya.

“Mengenai apa yang disampaikan oleh anak-anak itu sebagai masukan yang bagus untuk perbaikan pekerjaan, dan itu yang diharapkan oleh kita sebagai penerima manfaat. Tentu saja saya pun akan menuntut pihak CV apabila pekerjaannya tidak sesuai dengan perjanjian,” katanya.

Senada dengan Kepala Desa, perwakilan CV Arsel, Aji Muhajar, menilai apa yang disampaikan oleh Ormas( PP) PAC Karangpawitan itu sebagai kontrol sosial sehingga pihaknya bisa memperbaiki apabila ada kesalahan dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Jalan Desa tersebut.
“Ini merupakan kontrol sosial yang bagus, dan akan menjadi masukan bagi saya pribadi untuk memperbaiki segala kekurangan, dan saya akan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan,” katanya.

Ditambahkannya, untuk pengerjaan jalan tersebut pihaknya berjanji akan berkomunikasi dengan Dinas PUPR dan Inspektorat, serta instansi terkait.ungkapnya.Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari kepala desa Godog kec.Karangpawitan kab.Garut Jawa barat. (A.Robiansyah)

Berita Terkait

Pemkab Pakpak bharat Menggelar Rapat Laporan Perkembangan Pendataan Perluasan Areal Gambir.
Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026
Dukung Swasembada Kodam XXI/RI Bersinergi Dengan Gapoktan Tanam Padi Serentak
Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Diduga Pelaku Pelemparan Mobil Box di Pantai Gemi
Sat Lantas Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas, Tekankan Keselamatan sebagai Kebutuhan Bersama
Diduga Ada Upaya Paksa Penetapan Tersangkah, Seorang Kakek Berusia 70 Tahun Ajukan Prapradilan di PN. Medan
Pangdam XXI/Radin Inten Dukung Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP di Lampung
Aliran Air dari Bendung Lematang Telah Kembali Mengalir Menjangkau Saluran-Saluran Sekunder.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:21 WIB

Pemkab Pakpak bharat Menggelar Rapat Laporan Perkembangan Pendataan Perluasan Areal Gambir.

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:27 WIB

Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:48 WIB

Dukung Swasembada Kodam XXI/RI Bersinergi Dengan Gapoktan Tanam Padi Serentak

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:42 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas, Tekankan Keselamatan sebagai Kebutuhan Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:40 WIB

Diduga Ada Upaya Paksa Penetapan Tersangkah, Seorang Kakek Berusia 70 Tahun Ajukan Prapradilan di PN. Medan

Berita Terbaru

Oplus_131072

NASIONAL

Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:27 WIB

BERITA UTAMA

Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:14 WIB