Askolani/ Neta paslon 01 Yakin dan Percaya Gugatan paslon Slamet/Alfi 02″akan dihentikan”oleh MK..

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN,-mitramabes.com.  Askolani Bupati Banyuasin terpilih mengatakan kalau pada prinsipnya pihaknya akan mengikuti proses persidangan gugatan sengketa pilkada di MK.

“Kita ikutin saja proses persidangan,’katanya.

Kalaupun gugatan yang dilayangkan oleh Paslon no 02 terkait money politik, tentunya harus dibuktikan terlebih dahulu di Bawaslu.

Kemudian kalau terbukti baru dapat di bawa ke MK, itupun harus 50 persen plus 1 jumlah kecamatan

Askolani menambahkan kalau soal Money politik pihaknya terlebih dahulu melaporkan ke Bawaslu.”Tapi sayang sulit untuk membuktikannya, karena yang terima biasanya tidak mau jadi saksi,”ungkapnya.

Lebih lanjut Askolani menerangkan gugatan MK itu hanya menyidangkan perselisihan hasil perolehan suara.”Hanya itu, kalau money politik itu tempatnya Bawaslu,”tegasnya.

Pastinya pihaknya optimis gugatan yang dilayangkan oleh Paslon no 02 ke MK akan di tolak.”Iya optimis (ditolak),’bebernya.

Kuasa Hukum ASTA 01 Advokat Dodi IK didampingi Advokat Antoni Yuzar, Adv. Amirul, Adv. Ida Apriyani, Adv. Hamka Ferynando, Adv. Debby dan Adv. Andika

“Ya Hari ini dijadwalkan Jam 19:00 WIB digelar sidang pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, dengan Majelis Hakim Panel 1, agenda pembacaan gugatan permohonan pemohon, dan ditanggal 17 Januari agenda sidang pemeriksaan penyampaian jawaban termohon,  keterangan pihak terkait dan alat bukti, dan ditanggal 5 Februari di rencana kan Rapat Permusyawaratan Hakim dan di tanggal 11 Februari pembacaan putusan/ketetapan, In Syaa Allah di sidang pembacaan putusan/ketetapan nanti kami yakin dan percaya bahwa majelis hakim akan memutus bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili gugatan permohonan si pemohon, sehingga tidak bisa lanjut ke tahapan sidang pemeriksaan lanjutan. Perkara di MK hanya menyidangkan Perselisihan Hasil Perolehan Suara itupun harus memenuhi syarat formil, untuk case Banyuasin maksimal selisih suara 1 persen, sedangkan hasil penetapan KPUD Banyuasin selisih suara 20 persen lebih. , untuk gugatan permohonan ,pemohon yang menyampaikan TSM itu kewenangan Bawaslu bukan kompetensi MK”. Ungkap Dodi ketua tim ASTA.

Legar Saputra anggota KPU Banyuasin Divisi Hukum dan Pengawasan kalau KPU Banyuasin telah menerima dan mendapatkan jadwal sidang sengketa pilkada Banyuasin dari MK.

“kamis (9/1) ini sidangnya,”katanya
Surat itu yaitu 25/PHPU.BUP-XXIII/2025  Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam Pemeriksaan Pendahuluan
Pukul 13.00 WIB PHPU Bupati Banyuasin 2024 (paslon nomor urut 02).
Tuntutan/permohonan Paslon no 02 ke MK yaitu terkait dugaan money politik.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Banyuasin telah menyelesaikan rapat pleno terbuka pemilihan bupati dan wakil bupati Banyuasin beberapa waktu yang lalu.

Hasilnya paslon nomor urut 1 Askolani -Netta atau ASTA memperoleh suara 61.15 persen atau sebanyak 241.507 suara.
Untuk paslon nomor urut 2 Slamet-Alfi atau SELFI, memperoleh suara 39.85 persen atau sebanyak 159.995 suara. Sedangkan untuk jumlah suara sah dalam pencoblosan pilkada Banyuasin yaitu sebanyak 401.502 suara.

Dalam Pilkada Banyuasin sendiri, ASTA hanya hanya mendapatkan dukungan 15 kursi parlemen yaitu PDIP (7 kursi), Golkar (7 kursi) dan Hanura (1 kursi).
Sedangkan Paslon no urut 2 Slamet – Alfi mendapatkan dukungan 35 kursi parlemen yaitu dari partai Gerindra (8 kursi), Nasdem (6 kursi), PKS (5 kursi), PKB (5 kursi), Demokrat (5 kursi) dan PAN (1 kursi)… (eros) *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Seputih Banyak Konsisten Hadir untuk Membantu Masyarakat Lewat Program Jumat Berbagi
Bos Cuan Lubuklinggau Resmi Berdiri,Siap Membangun Komunitas Crypto Yang Kuat.
Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Darul Makmur Beserta Murid lakukan Gotong Royong Bersama
Kegiatan Terakhir MPLS SDN Teripa Atas Kegiatan Menggambar Dan Penggerakan Diri.
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMPN 1 RUMBIA DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026
AMBULANS DESA TAK TERAWAT SELAMA DUA TAHUN, LSM KPK INDEPENDEN PERTANYAKAN KINERJA PEMERINTAH DESA SUNGAI KUBU
Ketua DPC Kompi B Tebing Tinggi Angkat Bicara Terkait Larangan Wartawan Meliput di Area PDAM
Penusukan Dengan Menggunakan Senjata Tajam Di Rimbo Bujang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (MD).

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:31 WIB

Polsek Seputih Banyak Konsisten Hadir untuk Membantu Masyarakat Lewat Program Jumat Berbagi

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:57 WIB

Bos Cuan Lubuklinggau Resmi Berdiri,Siap Membangun Komunitas Crypto Yang Kuat.

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:53 WIB

Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Darul Makmur Beserta Murid lakukan Gotong Royong Bersama

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:52 WIB

Kegiatan Terakhir MPLS SDN Teripa Atas Kegiatan Menggambar Dan Penggerakan Diri.

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:33 WIB

DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMPN 1 RUMBIA DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Berita Terbaru