Askolani/ Neta paslon 01 Yakin dan Percaya Gugatan paslon Slamet/Alfi 02″akan dihentikan”oleh MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN MITRA MABES.COM –  Askolani Bupati Banyuasin terpilih mengatakan kalau pada prinsipnya pihaknya akan mengikuti proses persidangan gugatan sengketa pilkada di MK.

“Kita ikutin saja proses persidangan,’katanya.

Kalaupun gugatan yang dilayangkan oleh Paslon no 02 terkait money politik, tentunya harus dibuktikan terlebih dahulu di Bawaslu.

Kemudian kalau terbukti baru dapat di bawa ke MK, itupun harus 50 persen plus 1 jumlah kecamatan

Askolani menambahkan kalau soal Money politik pihaknya terlebih dahulu melaporkan ke Bawaslu.”Tapi sayang sulit untuk membuktikannya, karena yang terima biasanya tidak mau jadi saksi,”ungkapnya.

Lebih lanjut Askolani menerangkan gugatan MK itu hanya menyidangkan perselisihan hasil perolehan suara.”Hanya itu, kalau money politik itu tempatnya Bawaslu,”tegasnya.

Pastinya pihaknya optimis gugatan yang dilayangkan oleh Paslon no 02 ke MK akan di tolak.”Iya optimis (ditolak),’bebernya.

Kuasa Hukum ASTA 01 Advokat Dodi IK didampingi Advokat Antoni Yuzar, Adv. Amirul, Adv. Ida Apriyani, Adv. Hamka Ferynando, Adv. Debby dan Adv. Andika

“Ya Hari ini dijadwalkan Jam 19:00 WIB digelar sidang pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, dengan Majelis Hakim Panel 1, agenda pembacaan gugatan permohonan pemohon, dan ditanggal 17 Januari agenda sidang pemeriksaan penyampaian jawaban termohon,  keterangan pihak terkait dan alat bukti, dan ditanggal 5 Februari di rencana kan Rapat Permusyawaratan Hakim dan di tanggal 11 Februari pembacaan putusan/ketetapan, In Syaa Allah di sidang pembacaan putusan/ketetapan nanti kami yakin dan percaya bahwa majelis hakim akan memutus bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili gugatan permohonan si pemohon, sehingga tidak bisa lanjut ke tahapan sidang pemeriksaan lanjutan. Perkara di MK hanya menyidangkan Perselisihan Hasil Perolehan Suara itupun harus memenuhi syarat formil, untuk case Banyuasin maksimal selisih suara 1 persen, sedangkan hasil penetapan KPUD Banyuasin selisih suara 20 persen lebih. , untuk gugatan permohonan ,pemohon yang menyampaikan TSM itu kewenangan Bawaslu bukan kompetensi MK”. Ungkap Dodi ketua tim ASTA.

Legar Saputra anggota KPU Banyuasin Divisi Hukum dan Pengawasan kalau KPU Banyuasin telah menerima dan mendapatkan jadwal sidang sengketa pilkada Banyuasin dari MK.

“kamis (9/1) ini sidangnya,”katanya

Surat itu yaitu 25/PHPU.BUP-XXIII/2025  Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam Pemeriksaan Pendahuluan

Pukul 13.00 WIB PHPU Bupati Banyuasin 2024 (paslon nomor urut 02).

Tuntutan/permohonan Paslon no 02 ke MK yaitu terkait dugaan money politik.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Banyuasin telah menyelesaikan rapat pleno terbuka pemilihan bupati dan wakil bupati Banyuasin beberapa waktu yang lalu.

Hasilnya paslon nomor urut 1 Askolani -Netta atau ASTA memperoleh suara 61.15 persen atau sebanyak 241.507 suara.

Untuk paslon nomor urut 2 Slamet-Alfi atau SELFI, memperoleh suara 39.85 persen atau sebanyak 159.995 suara. Sedangkan untuk jumlah suara sah dalam pencoblosan pilkada Banyuasin yaitu sebanyak 401.502 suara.

Dalam Pilkada Banyuasin sendiri, ASTA hanya hanya mendapatkan dukungan 15 kursi parlemen yaitu PDIP (7 kursi), Golkar (7 kursi) dan Hanura (1 kursi).

Sedangkan Paslon no urut 2 Slamet – Alfi mendapatkan dukungan 35 kursi parlemen yaitu dari partai Gerindra (8 kursi), Nasdem (6 kursi), PKS (5 kursi), PKB (5 kursi), Demokrat (5 kursi) dan PAN (1 kursi).

(Eros) 

Berita Terkait

Kapolres Bantaeng Bersama Bupati Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Diduga Aktivitas galian C ilegal yang Tidak Memiliki izin,
kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu.
Fenomen Target Oprasi ( TO) Narkoba Memilih Tidur Di Kebun Sawit Dari Pada Di Rumah” Polda Aceh Akan Basmi Narkoba Hingga Keakar- Akarnya”.
Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI
Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir
Dipimpin Wabup Katamso, Tanjab Barat Dorong Kepastian Batas Wilayah ke TPBD Pusat

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:34 WIB

Kapolres Bantaeng Bersama Bupati Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:17 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 10:22 WIB

kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu.

Senin, 16 Februari 2026 - 09:25 WIB

Fenomen Target Oprasi ( TO) Narkoba Memilih Tidur Di Kebun Sawit Dari Pada Di Rumah” Polda Aceh Akan Basmi Narkoba Hingga Keakar- Akarnya”.

Senin, 16 Februari 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI

Berita Terbaru