Asik Nyabu di Bulan Ramadhan, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Padang Ratu

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu menggerebek kegiatan pesta sabu-sabu saat bulan Ramadhan.

Dari penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan 3 pria diantaranya SWL (39), MRN (42), dan RWT (37).

Ketiganya merupakan warga Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, para pelaku ditangkap pada Kamis, 13 Maret 2025.

“Kami mendapat informasi ada pesta sabu di rumah SWL jam 11 siang, penggerebekan pun dilakukan, dan didapat 3 pelaku berikut barang bukti,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (14/3/25).

Kapolsek menyebutkan, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah peralatan konsumsi sabu-sabu diantaranya :

– 1 buah alat hisab shabu / bong

– 2 buah korek api gas

– 1 buah kaca pirek

– 1 buah sumbu yang terbuat dari kertas rokok

– 1 buah dompet kecil warna merah yang berisikan 5 buah plastik klip kecil berisi diduga narkotikan jenis sabu-sabu

Kapolsek mengatakan, saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsus & Satpam Teladan Tingkat Provinsi Dapatkan Penghargaan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:43 WIB

Polsus & Satpam Teladan Tingkat Provinsi Dapatkan Penghargaan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:39 WIB

Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:31 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:35 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:29 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Berita Terbaru

NASIONAL

Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 06:39 WIB