Asik Nyabu, 4 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polsek Padang Ratu menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

Sedikitnya, ada 4 orang pemuda yang melakukan pesta narkoba di rumah tersebut diantaranya AND (30), EK (26), ALF (21), dan remaja 18 tahun berinisial AKB.

Menurut Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, para pelaku penyalahguna narkoba itu ditangkap pada Jumat (3/1/25) pukul 00.10 WIB, di Kampung Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

“Mereka kini ditahan di Polsek Padang Ratu setelah tertangkap basah sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar rumah milik AND,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Minggu (5/1/25)

Kapolsek mengatakan, penangkapan keempat pemuda itu bermula ketika Polsek Padang Ratu mendapatkan informasi bahwa terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

Ia pun langsung menerjunkan Tekab 308 Polsek Padang Ratu untuk melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penggerebekan.

“Saat digerebek petugas, keempat orang tersangka langsung diamankan berikut barang bukti peralatan konsumsi sabu di tempat mereka berada,” katanya.

Saat ini, Polsek Padang Ratu pun sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencokok pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) undang – undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Editor: Trimo Riadi

Berita Terkait

*Patroli Malam Ramadhan, Polres Pagar Alam Hadir Jaga Keamanan dan Cegah Balapan Liar*
Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD
Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.
Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC
*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*
Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .
Aksi Damai LSM Jurnalis Bersatu Menuntut Penegakan Hukum, Tangkap Pelaku Tambang Emas dan Minyak Ilegal.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:49 WIB

*Patroli Malam Ramadhan, Polres Pagar Alam Hadir Jaga Keamanan dan Cegah Balapan Liar*

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:37 WIB

PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:17 WIB

*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Patroli Subuh Polres Langkat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Jumat, 27 Feb 2026 - 16:38 WIB