BENGKALIS, Mitramabes Se-Indonesia- Asep Setiawan sudah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis dengan tekad yang kuat untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Bagi wawan begitu ia akrab disapa, tidak ada halangan baginya untuk mencalonkan diri karena hak politiknya sebagai warga negara Indonesia tidak pernah dicabut, meski pernah mengalami proses hukum di pengadilan.
Wawan ingin mengabdi dengan cara menjadi wakil rakyat dan kontrol terhadap pemerintah.
Wawan akan bersaing dengan puluhan calon legislatif lainnya di Kabupaten Bengkalis khususnya di Dapil Bengkalis Dua untuk merebut hati msayarakat di Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana.
Baginya, suatu kehormatan jika nanti terpilih sehingga bisa mengabdi bagi masyarakat.
“Saya mohon do’a dan dukungan agar saya berhasil menjadi wakil rakyat bagi masyarakat di Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana”. Ujarnya. (Andhika)