Arpawan ,Umur (51)Tahun warga Pekon Karang Agung,Menolak Tegas Kalripikasi KUPT, Puskesmas Sudimoro

Rabu, 8 November 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus/MBS- Arpawan secara Tegas,Menolak Atas Di keluarkan Kalripikasi, KUPT, Arpawan Menyatakan Di Kediamannya Pekon Karang, Kecamatan Semaka, kabupaten Tanggamus, 08 Nopember Th 2023

Pada tanggal 3 September 2023 datang seseorang prempuan atas nama Arwati mengaku saudara dari pada Ka.UPTD Puskesmas dan Bidan Desa atau setidak-tidaknya ada hubungan atau kenal dengan keduanya. Menyampaikan pesan atau amanat bahwa Ka.UPTD Puskesmas Sudimoro dan Bidan Desa akan datang kerumahnya dengan tujuan untuk meminta maaf atas peristiwa kesalahan entry data peserta BPJS atas nama Farly Arisky (23).

Pada tanggal 4 September 2023 benar Ka.UPTD Puskesmas Sudimoro dengan didampingi oleh Bidan Desa membawa “oleh-oleh” 1 kaleng roti biscuit. Ka.KUPTD Puskesmas menyampaikan dan berjanji siap membuat surat pernyataan pada pokoknya bahwa benar peristiwa kesalahan entry data peserta BPJS atas nama Farly Arisky murni kesalahan pihak Puskesmas Sudimoro Semaka dan/atau setidak-tidaknya masih petugas pengentry data peserta BPJS pada Puskesmas Sudimoro.

Terjadi kesepakatan lisan antara Arpawan dengan Ka.UPTD Puskesmas Sudimoro Siti Nuraini, SKM MM. Selang beberapa waktu kemudian perjanjian lisan diingkari sepihak (Wan prestasi) oleh Ka. UPTD Puskesmas Sudimoro. Bahwa surat pernyataan tersebut belum diterima oleh Arpawan atau tidak merasa menerimannya.

Ka. UPTD Puskesmas Sudimoro meminta tolong kepada Arwati (oknum penghubung) agar disampaikan ke Arpawan supaya jangan melaporkan (ke pihak APH) dengan cara mengiming-imingi janji janji dan uang tambahan atau ditawari uang kompensasi sebesar Rp. 5 juta oleh Ka.UPTD Puskesmas, alih-alih kesalahan entry (data Farli Arisky ke BPJS). Diduga agar atas nama Arpawan berbuat atau tidak dapat berbuat atau setidak tidaknya tidak melaporkan pihak oknum-oknum pihak Puskesmas Sudimoro kepada Aparat Penegak Hukum atau setidak tidaknya pejabat yang berwenang memproses hukum peristiwa mana dimaksud.

Pada Tanggal 4 September 2023, Arpawan minta tolong agar CCTV yang berada di Puskesmas dibuka. Tujuannya agar tahu waktu (jam berapa) pembahasan kesanggupan membuat pernyataan bahwa benar peristiwa ini murni kesalahan pihak Puskesmas Sudimoro. Dikarnakan adanya kesepakatan tersebut, Arpawan mengiyakan kebijaksanaan atau uang tambahan kompensasi yang ditawarkan oleh Ka.UPTD Puskesmas Sudimoro sebesar Rp. 5 juta. Atas nama dan kuasa lisan atau setidak-tidaknya Farli Arisky (23) anak kandung daripada Arpawan (51) atau setidak tidaknya dalam asuhan dan dalam pengawasannya selaku orang tua. Mengalami kerugian secara materiil dan imateriil. Menganggur di daerah perantauan yaitu di darah Tanggerang. Akibat diduga kelalaian yang disengaja dengan cara data pengunjung peserta dientry ke BPJS Kesehatan dengan catatan mengalami berbagai penyakit sehingga ditolak oleh perusahaan yang akan memperkerjakannya.

Selanjutnya, Pada tanggal 5 Oktober 2023 Arpawan datang konfirmasi atau aduan ke rumah Ema (Bidan Desa). Melaporkan terkait kebocoran data BPJS Kesehatan milik Arpawan (51). Dan, Ema terkejut saat mengetahui data-data peserta BPJS milik Arpawan juga ikut dientry oleh pihak diduga PIC Puskesmas Sudimoro atau setidak-tidaknya petugas pengentry data peserta BPJS. Arpawan (51) menduga bahwa kelalaian disengaja atau sengaja dibuat atau agar setidak-tidaknya klaim BPJS Kesehatan atas nama Arpawan dapat dicairkan atau diuangkan atau dimiliki atau dalam penguasaannya dikarnakan kedudukan dan/atau jabatan yang ada padanya atau setidak-tidaknya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dan/atau korporasi. Tampa sepengetahuan atau setidak-tidaknya izin dari pada atas nama Arpawan (51) selaku peserta BPJS Kesehatan. Oleh karenanya patut diduga Arpawan dirugikan secara materiil dan imateriil.

Bahwa atas nama Arpawan (51) setelah membaca dan mendengar atau mengetahui hak jawab yang disampaikan oleh patut diduga Ka. UPTD Puskesmas Sudimoro menyatakan dengan tegas menolak (ulangi:menolak) atas hak jawab yang disampaikan oleh pihak Puskesmas Sudimoro tersebut.

Arpawan (51) peristiwa yang dialami dan dirasakannya untuk diketahui publik sebagai bahan pembelajaran untuk masyarakat pada umumnya. Meminta kepada media ini agar diberitakan. Pekon Karang Agung,

Mitra Mabes Wilayah Lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Cibadak Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Panjat Pinang dan Lomba Anak-Anak 02/07/2025
PEMERINTAH DESA TELUK RHU UCAPKAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79
PJ KADES MAKERUH, AHADUN, PIMPIN GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN POROS DESA
Letkol Inf Irfan Hade Fitianto Jabat Dandim 0116 ,/ Nara Gantikan letkol Inf Fairuzzabadi, S. H 
Sekda Pakpak Bharat Melaksanakan “Sosialisasi Pemanfaatan Coretax”Bagi Seluruh Pimpinan OPD Dan Para Pengusaha Yang Kena Pajak
PEMERINTAH DESA SUKA DAMAI UCAPKAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79
PEMERINTAH DESA KADUR UCAPKAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79
PEMERINTAH DESA TITI AKAR UCAPKAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:27 WIB

Polsek Cibadak Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Panjat Pinang dan Lomba Anak-Anak 02/07/2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:50 WIB

PEMERINTAH DESA TELUK RHU UCAPKAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:47 WIB

PJ KADES MAKERUH, AHADUN, PIMPIN GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN POROS DESA

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:30 WIB

Letkol Inf Irfan Hade Fitianto Jabat Dandim 0116 ,/ Nara Gantikan letkol Inf Fairuzzabadi, S. H 

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:27 WIB

Sekda Pakpak Bharat Melaksanakan “Sosialisasi Pemanfaatan Coretax”Bagi Seluruh Pimpinan OPD Dan Para Pengusaha Yang Kena Pajak

Berita Terbaru