Arogansi PT ATS II dalam Kasus 80 Kg Brondol Dinilai Picu Amarah Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, MBS. Penanganan kasus dugaan pencurian 80 kilogram brondolan sawit oleh PT Arindo Tri Sejahtera Dua (ATS II) di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, kini menyita perhatian publik nasional. Perlakuan perusahaan yang mendorong proses hukum terhadap dua karyawan rendahan dinilai masyarakat sebagai tindakan kejam, tidak manusiawi, dan berpotensi memicu amarah warga.

Dua buruh yang menjadi tersangka, Darman Agus Gulo dan Herianto, telah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kampar. Keduanya dituduh mengambil brondolan sawit dengan nilai kerugian yang dinilai masyarakat sangat kecil dan semestinya dapat diselesaikan melalui pendekatan musyawarah.

Di balik jeruji, ada tragedi sosial yang lebih besar. Istri salah satu tersangka yang tengah merawat bayi berusia empat bulan harus berjuang seorang diri. Permohonan damai yang diajukan keluarga, surat penangguhan penahanan yang dikeluarkan Kepala Desa Sumber Sari, serta dukungan Camat Tapung Hulu tidak mampu menggoyahkan sikap keras perusahaan.

Upaya Restorative Justice yang diinisiasi keluarga melalui mediasi resmi pun kandas. Pihak PT ATS II dinilai bersikap membatu, tak berempati, dan menolak segala bentuk penyelesaian kekeluargaan.

Reaksi keras datang dari tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai tindakan perusahaan sebagai arogansi yang melampaui batas, terlebih dalam konteks hubungan perusahaan dan masyarakat yang selama ini berusaha menjaga harmoni. (12/12/25).

“Tindakan PT ATS II ini bukan hanya kejam terhadap dua buruh tersebut, tetapi juga melukai perasaan masyarakat Tapung Hulu. Jangan sampai arogansi seperti ini memicu kemarahan publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat kepada media.

Menurut mereka, perbandingan antara nilai kerugian 80 kg brondol dengan beban sosial yang ditimbulkan sungguh tidak sebanding. Sementara masyarakat kecil langsung dihadapkan pada kriminalisasi, kesalahan dan kelalaian perusahaan dinilai jauh lebih besar namun tidak pernah dipersoalkan.

Sebagai bentuk protes, tokoh masyarakat bahkan menyatakan kesiapan menggelar aksi damai dengan mengumpulkan uang koin untuk “mengganti rugi” perusahaan. Gerakan ini dimaksudkan untuk menunjukkan kepada pemerintah pusat bahwa ada perusahaan yang dinilai bertindak kejam dan tidak memiliki empati terhadap rakyat kecil.

Situasi di Tapung Hulu kini disebut semakin memanas. Jika tidak ada langkah penyelesaian yang lebih manusiawi, konflik horizontal dikhawatirkan dapat berkembang dan menjadi perhatian serius penegak kebijakan nasional.

Sumber : Pers Keadilan Tapung Hulu.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025
Wabup Tebo Nazar Efendi Resmi Menutup Kejurprov Forki Jambi 2025 di Rimbo Bujang
Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat
Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi
Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen
Ikhtiar Bupati Natsir Ali Demi Keselamatan Warga Kepulauan, Menkes Janjikan Dukungan
Menjelang Ops Lilin 2025, Sat Lantas Polres Selayar Perkuat Gatur di Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:42 WIB

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:02 WIB

Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:48 WIB

Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB