Mitramabes com, Baturaja (1/11/2023). Aktivis dan peran serta masyarakat kabupaten ogan komiring ulu (OKU) Yang Peduli Jalan Negara, menggelar aksi damai terkait maraknya angkutan mobil batubara yang sudah meresahkan Masyarakat Kabupaten Oku, Provinsi Sumatera Selatan.
Apa yang disampaikan heri jaya putra selaku koordinator aksi, kembalinya digelar aksi damai atau demo ini bertujuan agar Pemerintah dan aparat penegak hukum serta instansi terkait, agar lebih peka terhadap keluhan masyarakat terkait armada-armada angkutan batubara yang setiap hari melintas dijalan nasional lintas sumatera terutama di wilayah kabupaten oku.”
Bahkan tidak lagi mengenal waktu mereka kembali bebas melintas baik pagi,siang, sore dan bahkan pada jam-jam sibuknya masyarakat oku misalnya berangkat sekolah, ke kantor dan lain sebagainya selaku pengguna jalan.
Disini kita menyampaikan dan mencurahkan semua keluhan masyarakat khususnya para pengguna jalan di kabupaten oku, yang sangat resah terkait angkutan armada batubara yang melintas dijalan umum yang beroperasi di kabupaten Oku, dan kami meminta kepada pemerintah sumatera selatan maupun pemerintah daerah kabupaten oku jangan terkesan tutup mata terkait permasalahan angkutan batubara yang sangat meresahkan masyarakat oku, mengingat jalan ini selalu dilintasi dan dijadikan akses pengangkutan armada batubara dari pagi, siang, malam dan hingga pagi dini hari semestinya harus ditindak tegas oleh penegak hukum,” ujar Heri.
“Menurut heri, sejak terbit nya peraturan Gubernur Sumatera Selatan nomor : 74 Tahun 2018 tentang pencabutan Pergub nomor 23 Tahun 2013 tentang tata cara pengangkutan batubara melalui jalan umum masyarakat sangat senang dan mendukung sekali, sebab adanya aktivitas pengangkutan batubara dijalan umum sangat berdampak dan yang dirugikan adalah masyarakat Oku.”
Disepanjang jalan lintas sumatera yang selain harus menghisap debu dan juga menganggu aktivitas masyarakat lantaran kondisi jalan yang selalu rusak parah serta sering mengakibatkan kemacetan bahkan sering sekali terjadi kecelakaan dijalan raya.
Kami peran serta Masyarakat dan Aktivis Oku yang peduli jalan Negara, jalan lintas Sumatera di Kabupaten Oku. menuntut agar armada-armada angkutan batubara yang melintas dijalan umum agar Pemerintah Sumatera Selatan dan Instansi yang terkait untuk memanggil dan menindak tegas kepada perusahaan-perusahaan tambang batubara dan transportasi diwilayah Kabupaten Oku, agar bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang setiap hari di lewati oleh armada angkutan batubara yang telah meresahkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” pungkas nya.. (Jhony/tim)