Aries sandi dp Ketua dpc partai demokrat pesawaran tegaskan bahwa keputusan kpu tidak mencerminkan keadilan.

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN MBS- DPC Partai Demokrat Pesawaran bersama jajaran dengan tegas menyampaikan keberatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan Supriyanto – Suriansyah Ralieb.

 

Pencalonan tersebut dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang seharusnya menjadi dasar dalam pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

 

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, menegaskan bahwa keputusan KPU tersebut tidak mencerminkan keadilan dan mengabaikan ketetapan hukum yang seharusnya dipatuhi.

 

“Terkait penolakan kami terhadap pengumuman KPU Pesawaran dan berita acara yang kami terima, kami rasa ini tidak adil. KPU Pesawaran jelas tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi dan surat dari KPU RI. Kami keberatan karena putusan MK dengan jelas menyatakan bahwa tiga partai harus mengusung satu calon. Tapi kenyataannya, keputusan KPU justru menyimpang dari itu,” tegas Aries Sandi DP, usai menyampaikan surat keberatan ke KPU Pesawaran pada Rabu, 12 Maret 2025.

 

Lebih lanjut, Aries menyoroti bahwa keputusan KPU Pesawaran yang menerima dan menyatakan berkas pencalonan Supriyanto – Suriansyah Ralieb memenuhi syarat adalah tindakan yang tidak berdasar pada putusan MK dan dinilai cacat hukum.

 

“Keputusan KPU yang menerima Supriyanto – Suriansyah ini jelas cacat hukum. Ada satu partai politik yang tidak memberikan rekomendasi B1KWK kepada pasangan calon tersebut. Bagaimana mungkin mereka dinyatakan memenuhi syarat tanpa dukungan lengkap?” ujarnya dengan nada kecewa.

 

Menurut Aries, ketidaksepahaman tiga partai pengusung menjadi dasar kuat bahwa tahapan PSU tidak bisa dilanjutkan. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPU Pesawaran dalam menetapkan pencalonan tersebut dan meminta perpanjangan waktu pendaftaran calon Bupati.

 

“Kami ingin tahu, apakah keputusan KPU ini berlandaskan pada putusan MK atau hanya berdasarkan PKPU tentang pencalonan bupati dan wakil bupati Pesawaran? Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang mengesampingkan hukum dan keadilan,” kata Aries menegaskan.

 

DPC Partai Demokrat Pesawaran menyatakan akan terus berjuang melawan ketidakadilan ini. Aries Sandi DP mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat untuk melawan segala bentuk kezaliman demi menegakkan supremasi hukum.

 

“Kami diperintahkan langsung oleh Ketua Umum AHY dan Sekjen Demokrat untuk melawan kezaliman ini. Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan seperti ini,” pungkas Aries Sandi DP. (***).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AHLI WARIS (ALM) JUMANI MENGGUGAT :PT AGRO INDO MAS DI PENGADILAN NEGERI SAMPIT:
Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Lampung Pantau Pengamanan Malam Natal 2025
Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan
Jembatan patah di jalan kapten Mulyono/ perbatasan RT.26,RT 61,RT 42 dan RT 65. Kota waringin timur- kalteng.
Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Bersatu Cegah Stunting di Tanjab Barat.
Malam Misa Natal, Kapolres Lampung Tengah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Gereja
Kapolda Jambi dan Forkompimda Tinjau Gereja HKBP Kota Baru Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman
Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WIB

AHLI WARIS (ALM) JUMANI MENGGUGAT :PT AGRO INDO MAS DI PENGADILAN NEGERI SAMPIT:

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:49 WIB

Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Lampung Pantau Pengamanan Malam Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:47 WIB

Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:57 WIB

Jembatan patah di jalan kapten Mulyono/ perbatasan RT.26,RT 61,RT 42 dan RT 65. Kota waringin timur- kalteng.

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:22 WIB

Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Bersatu Cegah Stunting di Tanjab Barat.

Berita Terbaru