APRIANTO-Ketua Lembaga Investigasi Negara LIN-Akan Laporkan SMPN 1 ULUMUSI indikasi Korupsi Anggaran BOS Tahun 2023

Rabu, 4 September 2024 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang MBS SMPN 1 ULU MUSI, NPSN :10601372
Alamat : Jl. Raya Tanjung Agung, Desa Padang Tepong Kec. Ulu Musi Kab. Empat Lawang PROV. SUMATERA SELATAN NEGERI

Kepala Sekolah SMPN 01 Ulu Musi Diduga Indikasi Korupsi, Mark Up Anggaran Dan Tidak Sesuai Dengan Juklak Dan Juknis

Tahap 1 Tahun 2023
Rp 212.850.000
Jumlah Siswa Penerima
387
Tanggal Pencairan
24 Maret 2023
pengembangan perpustakaan
Rp 34.800.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 12.935.000
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 25.323.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 8.784.000

Tahap 2 Tahun 2023
Rp 212.850.000
Jumlah Siswa Penerima
387
Tanggal Pencairan
03 Agustus 2023
pengembangan perpustakaan
Rp 1.800.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 43.595.000
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 19.740.500
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 27.631.000

 

Bahwa sebagaimana aturan yang ada, sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

 

 

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala SMPN 1 Ulu Musi ke Tipikor Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel, berikut ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang serta Kejati Sumsel atau Aparat Penegak Hukum (APH) sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 di SMPN 1 Ulu Musi, di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas..

Editor : Tim MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TPP ASN dan P3K Pagar Alam Belum Cair dan Kapan Akan Terealisasi
Turnamen Sepakbola Kapolres Selayar Cup 2025 Resmi Dibuka, Ditandai Dengan Eksibisi
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi
Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah
Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi
Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam
Cegah Premanisme dan Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Sambangi Pos Ronda.

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 23:30 WIB

TPP ASN dan P3K Pagar Alam Belum Cair dan Kapan Akan Terealisasi

Senin, 9 Juni 2025 - 23:22 WIB

Turnamen Sepakbola Kapolres Selayar Cup 2025 Resmi Dibuka, Ditandai Dengan Eksibisi

Senin, 9 Juni 2025 - 21:21 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi

Senin, 9 Juni 2025 - 20:58 WIB

Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah

Senin, 9 Juni 2025 - 19:55 WIB

Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi

Berita Terbaru