Karimun -MBS .Tg Batu /kundur ….. Aktivitas muat pasir ilegal terlihat semakin marak di sekitar Pelabuhan tikus paya togok Tanjung Batu , dan sungai sawang Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) terkesan tutup mata terhadap praktik yang merugikan negara sekaligus.pasir nya di bawa keluar dari pulau kundur ke daerah lain.
Investigasi di lapangan oleh media mitra mabes ini banyak titik yang beroperasi bebas. Truk pengangkut pasir hilir mudik tanpa pengawasan resmi dari aparat berwenang melakukan muat pasir di pelabuhan.
Salah seorang super lori pekerja mengaku pasir ini ilegal mengetahui siapa mau takap.ujarnya
Tokoh masyarakat lingkungan juga menyoroti praktik pengakut pasir di Bawak keluar dari pulau kundur ini.
“Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin parah. Apalagi lokasinya berdekatan dengan pemukiman yang secara lansung bisa merusak lingkungan ,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Kundur.
Dari sisi hukum, pakar menilai aktivitas tersebut jelas melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan pasir dan Batubara.
“Pemerintah daerah dan APH harus tegas menindak. Jika tidak, ini bisa menimbulkan dugaan pembiaran dan pelanggaran hukum serius,” jelasnya.
Sementara salah seorang di pos Polisi sawang mau di jumpai tidak pernah ada di tempat.dan juga Kam ke, pos polisi Airud tajung batu saat ditemui belum bisa memberikan jawaban yang pasti terkait pemuatan pasir yang di duga ilegal tersebut di pelabuhan payatogok sedangkqn pihak Syahbandar sendiri tidak ada respon tentang hal tersebut
Hingga berita ini diturunkan, media Mitra mabes ini belum memperoleh keterangan resmi dari instansi terkait maupun pihak yang diduga sebagai pemilik pasir.(Asparoni )









