Way Seputih Lampung Tengah -Mitra Mabes.Com –Maraknya galian C BODONG , di Tepian Sungai way Seputih ,galian C jenis pasir , Yang sangat berpotensi Merusak jalan usaha tani di lingkungan Penambangan Pasir ,
Hal tersebut tentunya Sangat merugikan Masyarkat Sekitar .
Dari informasi Warga sekitar , Bahwa adanya Tambang Pasir / galian C Yang menggunakan alat berat jenis Excavator ,tentunya mengakibatkan kerusakan infra struktur ,khususnya Jalan Usaha Tani yang di Lalui Armada Truck Pengangkut Pasir ,
Lebih lanjut ,Tambang pasir pake Excavator jalan terus Mas ,Siang malam ,,Kata warga kepada Awak media ini ,
Saat awak media Mendatangi lokasi Galian C BODONG , Yang Menggunakan alat Berat jenis Excavator tersebut Masih Beroprasi ,di tempian Sungai , Tepatnya di Kampung Sribawono ( SB 3 ) kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah ,
Menurut Driver armada Truck Pengangkut Pasir saat di Konfirmasi ,,Saya beli Di Lokasi Seharga Rp 350.000( Tiga ratus lima puluh Ribu rupiah ) saya Setor atau Bongkar di Raman Utara Lampung Timur ,saya jual dengan Harga Rp 950.000( Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah )
Ada Driver yang Ikut Nimbrung gak pasti Harga jual nya pak tergantung Isi Pasirnya ,,kadang ada yang Harga Rp 850.000( Delpan ratus lima puluh Ribu rupiah ) dalam pantauan di lokasi Galian ada Kurang lebih 7 ( Tuju ) Armada Truck Pengangkut Pasir yang Di Keruk dan di Muat Menggunakan Alat Berat jenis Excavator merk , HITACHI , warna Orange .
Pekerja yang Di temui di lokasi Mengaku warga kec Seputih Mataram kerja di sini dengan Menyebrang Menggunakan Perahu , ,Mengatakan kepada awak media Bahwa Galian C Ini milik Pak Lurah ,,Tapi tidak menyebutkan nama Lurah yang di maksut .
Operator alat berat yang mengaku Bernama BEJO ,,
Selalu menghindari Camera Awak media saat si Konfirmasi ,,Sambil ,, Ngoceh Males saya sama Media ,, saya hanya Bekerja kalo masuk Berita malu sama keluarga ,,Operator yang Mengatakan Kepada Boss nya melayani Hp ,ada mobil 1 Unit ,,padahal ada 7 Unit di Lokasi Galian C tersebut .
Dengan adanya Galian C , BODONG ,yang merusak Lingkungan serta infrastruktur , APH dan pihak terkait di minta Bertindak Tegas ,,,sesuai aturan dan undang undang yng berlaku.
( Trimo Riadi )