Apes‼️Pria Asal Palas Digerebek Unit Reskrim Polsek Tambusai Sa’at Sedang Isap Sabu*

Jumat, 8 November 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – MBS

Unit Reskrim Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu kembali sergap satu penikmat sabu sabu saat Asik nyedot didalam rumahnya diJalan Marihat Dusun Huta Padang Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Rabu (6/11/2024) malam

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH menjelaskan Pria berinsial RIN (37) yang diamankan adalah warga Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra utara, Pelaku ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat yang resah atas adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Marihat Dusun Huta Padang Desa Sungai Kumango.

Menindak lanjuti Keresahan Masyarakat
Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lufino SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma SH untuk membentuk Tim guna melakukan penyelidikan dan penggerebekan di dalam Rumah yang diduga ada dua Laki-laki yang sedang mengkonsumsi Narkotika, Namun hanya Seorang yang berhasil diamankan, Ketika ditanya, Dia mengaku berinsial RIN,” Kata Kapolsek, Kamis (7/11/2024) Sore

Team lalu menggeledah RIN dan ditemukan Satu Bungkus Plastik Klip Bening berukuran Sedang, Satu Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A11 Wama Putih dengan Nomor SIM Card 0852×××××, Satu Bungkus Rokok Merk Union, Satu Bungkus Rokok Merk Sampoerna, Satu Bungkus Rokok Merk Coffee, Satu Bong, dimodifikasi dari Botol Agua sebagai Alat Hisap, Kaca firex, Pipet Bengok, Satu Mancis wama Kuning untuk Kompor, Satu Mancis warna Hijau, Satu Mancis warna Biru dan Satu Pipet.

“Selain itu penyidik menemukan dua alat Bukti yang syah serta didukung dengan Barang Bukti, maka Penyidik melakukan penahanan terhadap RIN di Rutan Polsek Tambusai,dan atas perbuatan RIN, maka Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
*Penulis : Alfian Top*
*Release : Humas Polres Rohul*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Langkah Nyata Lapas Humanis, Kalapas Tebing Tinggi Distribusikan Alat Mandi Bagi Warga Binaan. 
Kapolres Pagaralam Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian
pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan 
Dandim 0116 /Nara Gelar Gerakan Pangan Murah.
Takziah Bersama, Masyarakat Desak APH Tangkap Pelaku Pembunuhan Suryono.
Diduga Depresi, Warga Poncowati Terbanggi Besar Ditemukan Gantung Diri
KAMPAR BERSIH, HARGA MATI!” Polres Kampar Tunjukkan Taring, 9 Pelaku Narkoba Dicokok, Jaringan Narkoba Hancur Lebur!
Mapolres Kampar Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kapolres Ajak Jajaran Tingkatkan Profesionalisme!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Langkah Nyata Lapas Humanis, Kalapas Tebing Tinggi Distribusikan Alat Mandi Bagi Warga Binaan. 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Kapolres Pagaralam Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:10 WIB

pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Dandim 0116 /Nara Gelar Gerakan Pangan Murah.

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Diduga Depresi, Warga Poncowati Terbanggi Besar Ditemukan Gantung Diri

Berita Terbaru

NASIONAL

Dandim 0116 /Nara Gelar Gerakan Pangan Murah.

Kamis, 21 Agu 2025 - 13:07 WIB