Apes‼️Pria Asal Palas Digerebek Unit Reskrim Polsek Tambusai Sa’at Sedang Isap Sabu*

Jumat, 8 November 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – MBS

Unit Reskrim Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu kembali sergap satu penikmat sabu sabu saat Asik nyedot didalam rumahnya diJalan Marihat Dusun Huta Padang Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Rabu (6/11/2024) malam

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH menjelaskan Pria berinsial RIN (37) yang diamankan adalah warga Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra utara, Pelaku ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat yang resah atas adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Marihat Dusun Huta Padang Desa Sungai Kumango.

Menindak lanjuti Keresahan Masyarakat
Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lufino SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma SH untuk membentuk Tim guna melakukan penyelidikan dan penggerebekan di dalam Rumah yang diduga ada dua Laki-laki yang sedang mengkonsumsi Narkotika, Namun hanya Seorang yang berhasil diamankan, Ketika ditanya, Dia mengaku berinsial RIN,” Kata Kapolsek, Kamis (7/11/2024) Sore

Team lalu menggeledah RIN dan ditemukan Satu Bungkus Plastik Klip Bening berukuran Sedang, Satu Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A11 Wama Putih dengan Nomor SIM Card 0852×××××, Satu Bungkus Rokok Merk Union, Satu Bungkus Rokok Merk Sampoerna, Satu Bungkus Rokok Merk Coffee, Satu Bong, dimodifikasi dari Botol Agua sebagai Alat Hisap, Kaca firex, Pipet Bengok, Satu Mancis wama Kuning untuk Kompor, Satu Mancis warna Hijau, Satu Mancis warna Biru dan Satu Pipet.

“Selain itu penyidik menemukan dua alat Bukti yang syah serta didukung dengan Barang Bukti, maka Penyidik melakukan penahanan terhadap RIN di Rutan Polsek Tambusai,dan atas perbuatan RIN, maka Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
*Penulis : Alfian Top*
*Release : Humas Polres Rohul*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAMPAR BERSIH, HARGA MATI!” Polres Kampar Tunjukkan Taring, 9 Pelaku Narkoba Dicokok, Jaringan Narkoba Hancur Lebur!
Mapolres Kampar Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kapolres Ajak Jajaran Tingkatkan Profesionalisme!
Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi
*Medco E&P Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah*
Ribuan Peserta Meriahkan Jalan Santai Dan Lomba HUT Ke-80 RI di Kebun Julok Rayeuk Utara 
Semarakkan HUT ke-80 RI, Disparbud dan Disdikpora Rohul Kolaborasi Persembahkan “Tarian Massal”
Kapolres Didid Imawan: Saya Bangga Jadi Kapolres Selayar, Kesadaran Kamtibmas Masyarakat Masih Terjaga
Tampilkan Produk dan Program Unggulan di PIISU 2025, Gubsu Kunjungi Stan Deli Serdang

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

KAMPAR BERSIH, HARGA MATI!” Polres Kampar Tunjukkan Taring, 9 Pelaku Narkoba Dicokok, Jaringan Narkoba Hancur Lebur!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Mapolres Kampar Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kapolres Ajak Jajaran Tingkatkan Profesionalisme!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:52 WIB

*Medco E&P Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Jalan Santai Dan Lomba HUT Ke-80 RI di Kebun Julok Rayeuk Utara 

Berita Terbaru