APBDESTahun 2024,Desa gundaling menjadi perbincangan dan bahan sorotan publik

Sabtu, 26 April 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi-Sumut, Mitramabes – APBDES Anggaran 2024 Desa gundaling kecamatan gunung sitember kabupaten Dairi menjadi perbincangan Masyarakat,kepala desa P.Manik memanfaatkan kekuasan nya dan tidak transparan,(26/4/2025)

 

Menurut informasi yang di himpun dari beberapa masyarakat desa gundaling bahwa kurangnya keterbukaan Informasi terkait Anggaran Dana Desa DD yang dilakukan kepala desa Gundaling kecamatan gunung sitember kabupaten Dairi

 

Setelah mendengar Informasi tersebut Secara langsung wartawan Mitramabes mengunjungi kantor perpustakaan/ kantor desa gundaling untuk memastikan terkait APBDes tersebut. Benar,, Baliho APBDes terpanjang di dalam ruang kantor perpustakaan bukan diluar,seharusnya baliho APBDes harus di luar supaya masyarakat dapat melihat APBDes tersebut sehingga masyarakat tidak menimbulkan ke Curigaan, dan jika dilakukan sesuai dengan aturan, terbuka, tepat sasaran, maka anggaran dana desa menjadi Efektif dan Efesien.

Melihat isi APBDes pada tanggal 22 April 2025, sekitar jam 10; 00 wib banyak kejanggalan-kejanggalan yang tertuang dalam APBDES Gundaling yaitu antara lain: 1:Anggaran buku perpustakaan Rp 35.000.000

2.anggaran bencana alam,Rp 8.000.000.

3:anggaran sosialisasi kelompok tani Rp 12.780.000.

4:anggaran kegiatan karang taruna,Rp 7.018.950.

5: anggaran pemeliharaan jalan Desa,Rp 14.652.000

6: anggaran perekrutan perangkat desa tahun 2024,Rp 5.341.050.

belum lagi anggaran yang lain-lainnya.

 

Anggaran belanja Buku perpustakaan sangat luar biasa, apakah kepala desa belanja dari luar Negeri ?,, Sudah jelas kita lihat buku tersebut hanya sekitar lebih kuran 300 biji.

 

Setelah mencermati secara langsung APBDES tersebut,tim wartawan Mitramabes menemui salah seorang Pengurus kelompok tani yang tidak mau disebut namanya untuk menggali informasi dia mengatakan bahwa” Sosialisasi tidak pernah ada dalam tahun 2024 “katanya”.

 

“Hal yang sama, beberapa anggota karang taruna desa gundaling,menjelaskan kegiatan karang taruna pada tahun 2024 Tidak ada. Namun, pada tahun 2023 hanya baju/ kaos yang di bagi” katanya sambil merasa kesal”.

 

Kepala desa P.Manik dalam hal ini jelas sudah melanggar sesuai UUD Nomor 6 tahun 2014 pasal 68 ayat (1) huruf A,dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2020, Seolah-olah kepala desa Gundaling Kebal hukum, atau jangan-jangan pihak terkait sudah dapat amplot,sehingga Bungkam.

 

Bendahara desa Gundaling J.S,Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp,untuk memastikan apakah uang masih di rekening Desa. J.S menjawab uang tersebut sudah kami ambil atas perintah kepala desa,” ujarnya.

 

Kepala Desa Gundaling kecamatan gunung sitember P.Manik saat di konfirmasi wartawan Mitramabes,dan mengirim APBDes lewat SMS WhatsApp P.manik sebagai kepala desa tidak bisa menjawab namun SMS WhatsApp tersebut hanya dibaca tanpa menjelaskan bagai mana yang sebenarnya

 

Anggaran Dana Desa DD, kuat dugaan Salah guna ingin memperkaya diri dengan dalil menipu masyarakat nya sendiri menuangkan di APBDES: Anggaran sosialisasi kelompok tani,karang taruna,linmas desa dan yang lain namun tidak sesuai kenyataan.

 

Masyarakat berpesan melalui media Mitramabes: kepada yang terhormat :Inspektorat kabupaten Dairi dan kadis Dispemdes kabupaten Dairi,kami meminta agar segera memeriksa Kepala Desa gundaling kecamatan gunung sitember. Jika tidak di periksa secara mendetail maka beberapa nantinya masyarakat akan turun langsung kekantor dinas Dispemdes dan kantor inspektorat “,kata beberapa masyarakat”.

 

“Terpisah,tim Mitramabes menyampaikan kepada beberapa masyarakat, kita bersabar dulu menunggu pemeriksaan Inspektorat,karena informasi ini sudah saya sampaikan melalui WhatsApp, akan di prioritaskan kata salah satu Inspektorat,”kata wartawan Mitramabes kepada warga”.

 

(Tim MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK
Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar
Polda Lampung Gelar Rakernis Fungsi Keuangan T.A. 2025 dan Beri Apresiasi Satker Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:31 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:28 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Karo Aman dari Kejahatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:35 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:42 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Berita Terbaru