Aniaya, Keroyok Dan Rusak Sepeda Motor Warga, 2 Residivis ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Selasa, 13 September 2022 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aniaya, Keroyok dan Rusak Sepeda Motor Warga, 2 Residivis ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

SULAWESI MITRA MABES.COM 09

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pengeroyokan dan perusakan sepeda motor milik seorang warga bernama Hendra Buchari, yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Pengeroyokan dilakukan oleh 3 pria, yaitu BA (25), RP (17) dan R. Dua diantaranya yaitu BA da RP sudah ditangkap di Girian dan Danowudu, pada Jumat (9/9/2022) tengah malam,

sedangkan Pria berinsial R masih dalam pencarian,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi Minggu (11/9/2022) pagi.

Saat diserang oleh para terduga pelaku, korban tidak tahu permasalahan sehingga tiba-tiba mengalami penyerangan.

“Saat berada di kompleks lapangan tembak Girian Indah, tiba-tiba korban mendapat serangan dari 3 terduga pelaku dengan menggunakan senjata tajam.

Korban yang mengalami luka di tangan kiri selanjutnya berhasil melarikan diri namun motornya yang tertinggal menjadi sasaran perusakan oleh para pelaku. Usai melakukan aksinya, para terduga pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari upaya penangkapan dan pengembangan yang dilakukan petugas, terungkap bahwa pelaku berinisial RP juga telah melakukan penganiayaan terhadap korban lainnya yaitu Junaidi Hidayat di Kelurahan Girian Indah, pada hari Selasa (30/8/2022) pukul 01.00 Wita.

“Saat berada di komplek mangga dua, korban Junaidi tiba-tiba mendapat serangan dari RP dengan menggunakan senjata tajam. Beruntung saja itu korban yang mengalami luka di 4 jari di tangan kirinya, berhasil kabur,” lanjutnya.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti yaitu sebilah pisau badik besi putih, sebilah pisau besi biasa dan 5 anak panah wayer beserta sebuah pelontar sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa kedua terduga pelaku merupakan residivis kasus sajam dan pencurian.

“Terduga pelaku BA sudah berulang kali masuk Lapas Bitung sedangkan RP sudah pernah masuk di Lapas Anak di Tomohon. Kedua terduga pelaku juga sempat melakukan aksi pencurian uang dan handphone di rumah salah satu warga di Girian Indah,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Berita Terkait

Polres Tebo Cek Pangkalan Elpiji D&R, Pastikan Harga Sesuai HET dan Izin Lengkap
Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama
Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring
Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.
*Sat Reskrim Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Dugaan Pembayaran Jelang Ujian di SMKN 1 Bagor Disorot, SLJ Kaji Langkah Hukum
Aceh Utara- PWO Aceh Utara Apresiasi Kemitraan Kapolda Aceh dalam Membangun Aceh Mesyuhu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:13 WIB

Polres Tebo Cek Pangkalan Elpiji D&R, Pastikan Harga Sesuai HET dan Izin Lengkap

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:27 WIB

Bupati Bantaeng Pimpin Pemantauan Harga dan Stok Pangan di Dua Pasar Utama

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:01 WIB

Menjelang Ramadhan 1447 H, Satpol PP Tebo dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat, Dua Wanita Terjaring

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:12 WIB

Kapolri Hadiri HUT KSPSI Ke-53, Tegaskan Akan Dukung Perjuangan Buruh.

Selasa, 17 Februari 2026 - 04:48 WIB

Kerangka Pria Asal Sumbar Ditemukan di Terusan Nunyai, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Berita Terbaru