Anggota DPRD. M.Dahnil Ginting kunjungi bocah penderita kanker tulang.

Minggu, 6 April 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli serdang MBS. Muhamad Dahnil Ginting Anggota DPRD deliserdang dari fraksi Gerindra,tepat nya siang pukul berkisar pukul 2oo wib mengunjungi bocah kecil yang bernama Ediansyah berusia 14 tahun.yang kata nya harus kehilangan kakinya,akibat kanker tulang Ganas yang di derita tiga tahun terakhir.kamis pada 3/3/2025.

 

Kondisi Ardiansyah sangat memperhatinkan. orang tua nya Budi purwanto yang kerjanya sehari harian hanya menjual bakso keliling berjuang keras untuk kebutuhan rumah tangga nya,dan sekalian pengobatan yang di derita anak nya Aldiansyah tersebut.

 

Dalam kunjungan tersebut Anggota DPRD Muhamad Dahnil Ginting dari fraksi Gerindra menyampaikan bahwa kesehatan masyarakat suatu dan sesuai dengan program prioritas Bapak presiden Prabowo subianto.harus menjadi perhatian utama.ujar nya ” kami akan berupa mencari solusi yang terbaik Agar Eldiansyah mendapat kan perawatan yang layak dan membantu yang di butuh kan.” Ujarnya.

 

Di satu sisi pak Muhamad Dahnil Ginting selaku Anggota DPRD deliserdang mengatakan saya berkunjung ketempat Eldiansyah yang menderita penyakit kanker tulang ganas tersebut. yang beralamat desa sekip.bukan dapil saya. tapi saya merasa tertarik dan miris melihat kondisi penyakit yang di derita ELdiansyah selama 3 tahun belakangan ini.ucap nya.

 

Di sisi lain berikan spot kepada Pak Dahnil Ginting selaku Anggota DPRD deliserdang fraksi Gerindra.bilaman mengutamakan kesehatan masyarakat dan menjalan kan instruksi presiden( RI).

 

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa akses terhadap layanan kesehatan. bagi masyarakat yang kurang mampu, masih perlu mendapatkan perhatian lebih, Terutama bagi kesehatan.ujar nya.

 

penulis : indra Kuswira

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru