MitraMabes.com Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi Partai Perindo, Baya Sargius L. Sos, menggelar reses masa persidangan I Tahun 2024 di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau. Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan konstituen guna menyerap aspirasi dan menyampaikan pertanggungjawaban politiknya.
Dalam kesempatan tersebut, Baya Sargius menjelaskan bahwa reses bertujuan untuk mempercepat komunikasi antara pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta masyarakat luas. Dengan komunikasi yang lebih baik, diharapkan aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri, sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” ujar Baya Sargius.
Dalam dialog bersama masyarakat, Baya mencatat sejumlah aspirasi yang menjadi perhatian utama. Beberapa di antaranya adalah pengembangan potensi desa di luar sektor perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, Kecamatan Muara Wahau berpotensi menjadi kawasan industri, salah satunya dengan mengembangkan hilirisasi perkebunan kelapa sawit untuk produksi pakan ternak. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pengadaan fasilitas olahraga dan perbaikan berbagai fasilitas umum.
Baya Sargius menegaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan diperjuangkan di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur. “Pada prinsipnya, semua akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya.
Acara reses ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua PKK Desa Wahau Baru, Ketua Kader Posyandu, Ketua BPD Desa Wahau Baru, tokoh pemuda, serta masyarakat sekitar dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang.
Team MBS Kutim