example banner

Anggota DPRD Komisi III Mustakim Sidak PT. Cipta Orion Metal, Kadis LH Kok Diam Saja ?

Bekasi MBS, Permasalah lingkungan hidup di Kab Bekasi banyak yang harus di selesaikan, mulai dari pencemaran air baik di kali CBL, pencemaran udara akibat pembakaran ilegal, dan masih banyak PR lainnya.

 

Dan kembali masyarakat melalui LSM LAKRI mengadukan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah B3 yang berasal dari PT Cipta Orion Metal yang berlokasi di Desa Sriamur Tambun Utara Kab.Bekasi kepada komisi III beberapa waktu yang lalu, dan langsung mendapatkan respon cepat dan sidak kelokasi

 

Di lokasi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi III Mustakim,S.H melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Ke- PT. Cipta Orion Metal di Jl. Kong Isah, Kp. Bulak, Desa Sriamur, Kec. Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Pada Selasa, 21/1/2025. Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat LAKRI tentang dugaan adanya pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah B3 disebuah perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan pada 20/1/2025.

 

Mustakim didampingi pihak perusahaan, LSM LAKRI, dan Masyarakat bersama-sama memasuki perusahaan untuk melihat langsung terkait dugaan adanya limbah B3 yang menjadi sorotan masyarakat di perusahaan tersebut.

 

Dirinya mengatakan kegiatan sidak ini merupakan tindak lanjut dimana adanya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya limbah B3 yang mencemari lingkungan sekitar.

 

” Hari ini kita datang melakukan sidak dan merespon aduan masyarakat yang kemarin audiensi sekarang kita langsung turun, Selanjutnya kita akan Surati pihak perusahaan dan Dinas terkait yang kemudian kita akan diskusikan, Jika didapati adanya temuan pelanggaran kita akan meminta penjelasan dan pertanggung jawabannya dinas terkait”.

 

“Meskipun perusahaan ini sudah tidak beroperasi, namun menjadi tanda tanya dengan Dinas Lingkungan Hidup karena sampai hari ini Dony Sirait tidak bisa menjawab pertanyaan saya dari komisi III mengingat ini peruntukannya pergudangan bukan untuk perusahaan yang memproduksi Regulator”. Jelasnya.

 

Sementara itu Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Rosmi mengatakan laporan yang dirinya buat sehingga melakukan audiensi kepada DPRD Kabupaten Bekasi bukan tanpa alasan, Dirinya mengaku sudah dikuasakan oleh masyarakat yang mengadu kepadanya tentang adanya limbah B3 yang mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat sekitar.

 

” Saya sudah di Kuasakan masyarakat agar adanya penyelesaian terkait dugaan limbah B3 yang ada di perusahaan ini, Warga yang mengeluh diantaranya gatal-gatal dan Ada juga kambing warga yang mati tanpa diketahui sebabnya sebanyak 4 ekor, Inilah yang menjadi dasar laporan kita” Ujarnya.

Dirinya berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat agar segera ditindak lanjuti dan dirinya bersama team akan terus membantu dan mengawal masyarakat sampai kasus ini selesai.

 

Ditempat yang sama Arif perwakilan manajemen perusahaan PT. Cipta Orion Metal mengatakan bahwa perusahaan tersebut saat ini sudah tidak beroperasi sejak 3 bulan yang lalu, dirinya menjelaskan perusahaan yang sudah berdiri selama 27 tahun tidak pernah mengalami kendala dan keluhan dimasyarakat. “Kita disini sudah 27:tahun, dan dan tiga bulan yang lalu perusahaan sudah tidak beroperasi karena pindah ke daerah Tangerang, dan selama perusahaan ini masih berjalan tidak pernah ada kendala di masyarakat, terkait dengan limbah B3 selama ini kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas LH, dan Pengelolaannya menggunakan pihak ke-2, jadi limbah yang tadi dibicarakan itu kita kelola dan ditampung kemudian dibawa oleh pihak ke-2, jadi kita bingung kalo sekarang perusahaannya pun sudah tidak operasi malah ramai”. Terangnya.

Dirinya menambahkan saat ini perusahaan sudah kosong dan sedang dalam tahap pembersihan.

 

Sementara itu, ketika Kadin LH Kab Bekasi di hubungi oleh media, mengapa tidak menjawab pertanyaan komisi III DPRD Kab Bekasi, di balas apakah info nya pake surat ? (red)

 

( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *