Anggota DPRD Indramayu H.Dalam SH: Dorong Penerbitan Perbup sebagai Kunci Pembangunan Pesantren

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu MBS-   DPRD Indramayu menegaskan bahwa seluruh tugas perumusan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren telah rampung, mulai dari penyusunan Raperda hingga pengesahan Perda. Namun, keprihatinan muncul karena Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi pelaksana belum juga diterbitkan oleh pihak eksekutif.

Pada forum peluncuran Indramayu Roadmap Center yang resmi diluncurkan oleh DPC PKB Kabupaten Indramayu, para peserta berkumpul dalam diskusi perdana dengan mengusung tema “Perbup Belum Terbit, Apa Kabar Perda Pesantren?”,Acara yang dilaksanakan di Aula kantor DPC PKB Indramayu Jl. Ir. H. Juanda, Singajaya, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,Kamis,(27/02/2025)

 

Forum ini dibentuk sebagai wadah penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat terkait berbagai isu strategis, termasuk kelanjutan regulasi yang mengatur penyelenggaraan pesantren di Indramayu.

Hadir dalam diskusi tersebut sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Forum Pesantren KH. Azun Mauzun, Ketua Komisi II DPRD Indramayu Imron Rosadi, S.Pd.I, serta Ketua Pansus Perda Pesantren H. Dalam, SH, Kn. Perwakilan Kesra Pemkab Indramayu, H. Harto Prayitno, SH, MH, beserta jajaran Bappeda-Litbang turut memberikan kontribusi pemikiran dalam forum tersebut.

 

Dalam paparan yang disampaikannya, Ketua Pansus Perda Pesantren, H. Dalam, SH, Kn, menegaskan,

 

“Perda ini sudah diundangkan, dan menurut aturan, satu tahun setelah itu Perbup harus diterbitkan. Tapi sampai sekarang belum ada. Kami dari DPRD terus mendorong agar bupati segera mengeluarkan Perbup ini, karena kalau tidak, Perda yang sudah ada hanya sebatas dokumen tanpa implementasi.” Ujarnya

 

Ia menambahkan bahwa tanpa adanya Perbup, regulasi pelaksana yang konkret, implementasi Perda Pesantren akan terhambat dan berpotensi menurunkan efektivitas dukungan bagi pesantren di wilayah tersebut.

 

Dalam diskusi tersebut, dibahas pula kemungkinan dukungan konkret dari pemerintah daerah. Beberapa inisiatif yang diusulkan antara lain Bantuan Operasional Santri (BOS Santri), pemberian insentif bagi ustadz dan ustadzah, serta pembangunan infrastruktur pesantren.

 

Seluruh peserta forum sepakat bahwa penerbitan Perbup Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bukanlah sekadar kebutuhan administratif, melainkan suatu keharusan untuk menjamin perkembangan pesantren dengan dukungan pemerintah yang nyata.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi implementasi Perda Pesantren secara menyeluruh, sehingga pesantren di Indramayu dapat berkembang dengan lebih optimal melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif.

 

(Thoha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran
Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:58 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:17 WIB

Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Berita Terbaru