Anggota DPRD Fraksi Partai Hanura Diduga Fitnah Kapolsek Tualang

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Riau – Mitra Mabes.ComBeberapa media yang telah menerbitkan berita bohong (Hoax) sumber berita dari salah satu Anggota Legis Latif dari Partai Hanura, Nelson Manalu, telah membuat berita terkait memfitnah Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo S.H.,M.H.

 

Pemberitaan yang telah diterbitkan adalah dari Media Sentral Berita.Com, Wartawan Siak, berinisial (F.E ) Media Derap Riau.Com, berinisial (J.S).

Menurut konfirmasi Media Sinarpagi group.com, keterangan dari kuasa Hukum Pimpinan Advokasi Zainal Abidin S.H., M.H, dan Kawan kawan kuasa Hukum Versi Unggal Gultom, bahwa mereka sudah klarifikasi terkait Laporan yang di isukan dari group What’sap DPRD yang dilakukan Anggota DPRD Partai Hanura itu adalah (Hoax).

 

Terbukti hasil klarifikasi yang diterima mediasinarpagi group.com, dari pimpinan Advokasi Zainal Abidin S.H., M.H, hasil jawaban klarifikasi dari Kepala Kepolisian Sektor Tualang Nomor ; B/136/ VIII/IPP.3.2.16/2023.

 

1. Rujukan surat dari kantor Advokad Zainal Abidin S.H.,M.H nomor :14/SK/ADV-ZA-R/VIII/2023, tanggal 24 Agustus 2023.

2. Sehubungan dengan surat saudara diatas surat yang saudara sampaikan bahwa:

A. Polsek Tualang mengakui PC F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Siak pimpinan Nelson Manalu, S.H dan Sekretaris Marudut Pakpahan S.H, karena telah tercatat di Disnaker. Sementara PC F.SPTI lainnya tidak tercatat.

B. Polsek Tualang merujuk surat DPP K.SPSI Nomor :055 bahwa baik F.SPTI Munaslub Riau dan F.SPTI Munaslub Jakarta sama diakui, sehingga apabila disuatu Perusahaan atau disuatu Desa sudah ada PUK versi Munaslub Riau maka F.SPTI Munaslub Jakarta tidak dibenarkan membentuk PUK yang baru sampai dilaksanakannya Munaslub Rekonsiliasi 1 Tahun kedepan.

C. Polsek Tualang menegaskan PUK yang telah membuat PKB dengan pihak perusahaan tidak boleh diganggu dengan dalil apapun, bagi apa pihak pihak yang berupaya menggangu sehingga menimbulkan konflik maka maaf Polsek Tualang akan mengambil tindakan Tegas.

3. Berkaitan dengan hal tersebut diatas dengan ini saya selaku Kapolsek Tualang menyatakan tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti apa yang telah disampaikan oleh saudara Nelson Manalu S.H, yang tertuang didalam Group WhatsApp DPRD kab. Siak.

 

” Ini sudah menggiring kepada pencemaran nama baik dan juga sudah membuat berita bohong atau Hoax dalam pemberitaan yang dilakukan oleh saudara Nelson Manalu anggota DPRD dari partai Hanura tersebut, Ini sudah bisa dikatakan dugaan Pidana UU ITE, ” tegas Zainal Abidin S.H.MH.

 

“Langkah langkah yang harus kami lakukan adalah akan melapor

Kasus ini kepada Kepala Kepolisian Daerah Riau, agar apa yang sudah dilakukan saudara Nelson Manalu, tidak lagi bisa membuat isu Konflik di F.SPTI, sebab Nelson Manalu itu kan sudah dibekukan SK kepengurusan nya,” Pungkas Zainal Abidin S.H.M.H.

 

“Pertanyaan nya sekarang apakah dia seorang Wakil Rakyat atau tidak??”

 

“Kalaulah dia seorang Pejabat Publik mengapa dia ikut ikutan dan menyuruh F.SPTI di seluruh kabupaten Siak selalu membuat keributan, konflik, termasuk di kecamatan Kandis,” Terang nya.

 

“Aturannya dia dapat menyelesaikan ini kedisnaker kab.Siak dan melaporkan hasil Perubahan Pengurus F.SPTI Surya Bakti BatuBara yang sah dan diangkat di Kabupaten Siak itu adalah Unggal Gultom,” tutupnya.

 

(H.F.Bronson Purba)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejuaraan O2SN tingkat SD Sekabupaten di kota waringin Timur Sukses Di Gelar
Polsek Mardingding Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Puskesmas Ketapang Adakan Kegiatan Stanting Di Desa Telaga Baru
Kapolres Tanah Karo Beri Apresiasi dan Santunan kepada Pemerhati Lalu Lintas di Berastagi
Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
[INFO PENINDAKAN] *Komitmen Pulihkan Keuangan Negara, KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar*
Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA
Polsek Muara Tabir Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Lahan BUMDes EG Jaya

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:31 WIB

Kejuaraan O2SN tingkat SD Sekabupaten di kota waringin Timur Sukses Di Gelar

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:27 WIB

Polsek Mardingding Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:20 WIB

Puskesmas Ketapang Adakan Kegiatan Stanting Di Desa Telaga Baru

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Beri Apresiasi dan Santunan kepada Pemerhati Lalu Lintas di Berastagi

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:40 WIB

Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga

Berita Terbaru

NASIONAL

Puskesmas Ketapang Adakan Kegiatan Stanting Di Desa Telaga Baru

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:20 WIB