Anggota Dewan Komisi 1, Al Firman, Gelar Reses di Desa Mandala Sari, Lampung Timur

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur MBS, [Tanggal Rilis] – Dalam rangka menyerap aspirasi dan kendala masyarakat, Anggota Dewan Komisi 1, Al Firman, melaksanakan reses di Desa Mandala Sari, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Kegiatan yang berlangsung di kediaman Kepala Desa Mandala Sari, Al Kodri, ini menghadirkan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan perbaikan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan desa.

 

Kegiatan reses ini berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan keakraban. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mandala Sari, Al Kodri, menyampaikan, “Kehadiran Bapak Al Firman dan tim dalam kegiatan reses ini sangat kami hargai. Kami berharap pertemuan ini menjadi jembatan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat agar usulan perbaikan dapat segera direalisasikan demi kemajuan Desa Mandala Sari.”

Beberapa usulan yang disampaikan masyarakat antara lain:

 

1. Pembelian Mesin Potong Rumput

Untuk mendukung kegiatan kebersihan desa.

 

 

2. Pemasangan Lampu Penerangan di Jala Dusun 2

Menggunakan lampu tenaga surya demi efisiensi dan ramah lingkungan.

 

 

3. Pengadaan atau Penataan Tiang Listrik

Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pasokan listrik.

 

 

4. Pengadaan Seragam untuk Kader Pos Yandu

Sebagai bentuk profesionalisme dan identitas dalam pelaksanaan tugas.

 

 

5. Pengadaan Plafon untuk Dua Lokal Kelas TK

Sebagai upaya peningkatan fasilitas pendidikan anak usia dini.

 

 

6. Pembelian Alat Hadroh, Speaker, dan Seragam untuk Group Fatayat

Untuk mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan masyarakat.

 

 

7. Pengadaan Mesin Tanam Padi oleh Kelompok Tani

Mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di desa.

 

 

 

Dalam pernyataannya, Al Firman menekankan komitmennya sebagai wakil rakyat:

“Kami akan berupaya menjembatani aspirasi masyarakat dan menyuarakan setiap usulan yang disampaikan. Semoga dengan kerja sama yang baik, kendala yang ada di desa ini dapat segera teratasi dan tercapai kesejahteraan bersama.”

 

Menyusul kegiatan ini, di bulan suci Ramadhan, semoga setiap usaha mendapatkan pahala, barokah, dan kesuksesan. “Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak, Ibu, dan seluruh masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif. Harapan kami, reses ini menjadi titik awal untuk berbagai perbaikan di Desa Mandala Sari,” tutup Al Kodri.

 

Pewarta

Mat gebu

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru