ANGGARAN DANA BOS RP 172 .900.000 TAHUN 2024 DI SDN 01 RENO BASUKI KECAMATAN RUMBIA LAMPUNG TENGAH DIDUGA SARAT KORUPSI.

Rabu, 16 April 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reno Basuki ,Rumbia Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah.

Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di salah gunakan oleh para penanggung jawab,para pengguna anggaran ,dengan berbagi cara agar dapat di pindahkan dana bos tersebut ke kantong mereka untuk kepentingan pribadi .

Pemerintah memberikan anggaran dana bos tersebut harus mengacu pada UUD no 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

Hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang ada di SDN 1 RENO BASUKI KEC RUMBIA LAM TENG yang mana SDN tersebut dikepalai oleh seorang Pelaksana Harian (PLH)

SYAI’ULWIYAH.

SYAI’ULWIYAH kepala sekolah PLH SDN 1 RENO BASUKI KEC RUMBIA LAM TENG pada Tahun 2024 Telah Mencairkan Anggaran Dana Bos sebesar RP 173 900 000.

Di Dalam anggaran RP 173. 900.000 ini digunakan dan terbagi dalam beberapa komponen pembiayaan. Namun ada beberapa Komponen yang didalam penggunaannya diduga dikorupsi dan di mark up oleh SYAI’ULWIYAH

Dugaan Anggaran yang di mark up dan tidak diyakini kebenarannya adalah sebagai berikut

1.LANGGANAN DAYA DAN JASA

RP 30.372.500

2.PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA RP 27.005.000

3. PEMBAYARAN HONOR Rp 58.800.000

Dari ke 3 komponen tersebut tentunya tidak diyakini kebenarannya yang mana dengan memperbesar nilai rupiah namun fakta penggunaan nya tidak diyakini kebenarannya hal ini diduga hanya modus dan permainan kepala sekolah saja untuk mencari keuntungan dari Anggaran dana bos.

Jelas dalam hal ini seharusnya menjadi contoh yang baik namun ini sebaliknya SYAI’ULWIYAH tidak patut di contoh oleh kepala sekolah yang lainnya

Jelas dari anggaran serta uraian diatas kita ketahui bahwa dalam hal ini SYAI’ULWIYAH selaku Kepala sekolah Sdn 01 Reno Basuki Kec Rumbia Lampung Tengah Diduga telah melakukan markup yang mengacu Kepada tindak pidana korupsi dengan maksud dan tujuan untuk memperkaya diri ,dari ulah nya jelas ratusan juta rupiah kerugian negara…. dari ulah SYAI’ULWIYAH

ini tak hanya negara namun masyarakat dan murid juga yang menjadi korban.

 

(Red&Tim)

Berita Terkait

Kapolres Bantaeng Serahkan Langsung REWARD Kepada 20 Orang Personil Polres Bantaeng Polda Sulsel
*Waka Polres Pagaralam Tinjau Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan*
Pembukaan Perayaan HUT ke-143 Vihara Cin Bu Kiong Berlangsung Meriah dan Kondusif.
Bisnis Hiburan Berujung Penjara: Pemilik Eltras Cafe Ditahan Polres Sikka atas Dugaan TPPO
Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang
Oknum Polisi Kasus Pembunuhan Dosen Dilimpahkan ke Kejari Muara Bungo, Siap Disidangkan
Menu MBG SD 02 Kampung Lalang Diduga Tak Sesuai Instruksi Presiden, Orang Tua Murid Kecewa
Buka Bersama Keluarga Besar Ikatan Alumni Politeknik Negeri Sriwijaya Kepulauan Riau

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:56 WIB

Kapolres Bantaeng Serahkan Langsung REWARD Kepada 20 Orang Personil Polres Bantaeng Polda Sulsel

Senin, 2 Maret 2026 - 14:57 WIB

Pembukaan Perayaan HUT ke-143 Vihara Cin Bu Kiong Berlangsung Meriah dan Kondusif.

Senin, 2 Maret 2026 - 14:21 WIB

Bisnis Hiburan Berujung Penjara: Pemilik Eltras Cafe Ditahan Polres Sikka atas Dugaan TPPO

Senin, 2 Maret 2026 - 12:07 WIB

Polres Pagar Alam Amankan Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang

Senin, 2 Maret 2026 - 12:04 WIB

Oknum Polisi Kasus Pembunuhan Dosen Dilimpahkan ke Kejari Muara Bungo, Siap Disidangkan

Berita Terbaru

Daerah

45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa*

Senin, 2 Mar 2026 - 16:31 WIB