ANGGARAN DANA BOS RP 172 .900.000 TAHUN 2024 DI SDN 01 RENO BASUKI KECAMATAN RUMBIA LAMPUNG TENGAH DIDUGA SARAT KORUPSI.

Rabu, 16 April 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reno Basuki ,Rumbia Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah.

Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di salah gunakan oleh para penanggung jawab,para pengguna anggaran ,dengan berbagi cara agar dapat di pindahkan dana bos tersebut ke kantong mereka untuk kepentingan pribadi .

Pemerintah memberikan anggaran dana bos tersebut harus mengacu pada UUD no 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

Hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang ada di SDN 1 RENO BASUKI KEC RUMBIA LAM TENG yang mana SDN tersebut dikepalai oleh seorang Pelaksana Harian (PLH)

SYAI’ULWIYAH.

SYAI’ULWIYAH kepala sekolah PLH SDN 1 RENO BASUKI KEC RUMBIA LAM TENG pada Tahun 2024 Telah Mencairkan Anggaran Dana Bos sebesar RP 173 900 000.

Di Dalam anggaran RP 173. 900.000 ini digunakan dan terbagi dalam beberapa komponen pembiayaan. Namun ada beberapa Komponen yang didalam penggunaannya diduga dikorupsi dan di mark up oleh SYAI’ULWIYAH

Dugaan Anggaran yang di mark up dan tidak diyakini kebenarannya adalah sebagai berikut

1.LANGGANAN DAYA DAN JASA

RP 30.372.500

2.PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA RP 27.005.000

3. PEMBAYARAN HONOR Rp 58.800.000

Dari ke 3 komponen tersebut tentunya tidak diyakini kebenarannya yang mana dengan memperbesar nilai rupiah namun fakta penggunaan nya tidak diyakini kebenarannya hal ini diduga hanya modus dan permainan kepala sekolah saja untuk mencari keuntungan dari Anggaran dana bos.

Jelas dalam hal ini seharusnya menjadi contoh yang baik namun ini sebaliknya SYAI’ULWIYAH tidak patut di contoh oleh kepala sekolah yang lainnya

Jelas dari anggaran serta uraian diatas kita ketahui bahwa dalam hal ini SYAI’ULWIYAH selaku Kepala sekolah Sdn 01 Reno Basuki Kec Rumbia Lampung Tengah Diduga telah melakukan markup yang mengacu Kepada tindak pidana korupsi dengan maksud dan tujuan untuk memperkaya diri ,dari ulah nya jelas ratusan juta rupiah kerugian negara…. dari ulah SYAI’ULWIYAH

ini tak hanya negara namun masyarakat dan murid juga yang menjadi korban.

 

(Red&Tim)

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Pagar Alam Ciptakan Situasi Aman di Kawasan Pasar Dempo Permai
Jejak Pengabdian Brigjen TNI Haryantana: Dari Lulusan Terbaik Lemhanas ke Jantung Papua 
𝗠𝗲𝗺𝗯𝗮𝘄𝗮 𝗠𝗮𝗿𝘄𝗮𝗵 𝗟𝘂𝗹𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗟𝗲𝗺𝗵𝗮𝗻𝗻𝗮𝘀, 𝗕𝗿𝗶𝗴𝗷𝗲𝗻 𝗧𝗡𝗜 𝗛𝗮𝗿𝘆𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻𝗮, 𝗦.𝗛. 𝗠𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗵 𝗸𝗲 𝗨𝗷𝘂𝗻𝗴 𝗧𝗶𝗺𝘂𝗿 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗞𝗮𝘀𝗱𝗮𝗺 𝗫𝗩𝗜𝗜/𝗖𝗲𝗻𝗱𝗲𝗿𝗮𝘄𝗮𝘀𝗶𝗵
Cek Endra Beri Sinyal Kuat, Khalis Mustiko Diproyeksikan Kembali Pimpin Golkar Tebo
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Bakti Sosial DPC Gerindra dalam Rangka HUT ke-18.
VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.
Kasat Lantas Polres Pesawaran Gelar Serangkaian Kegiatan Tertib Lalu Lintas dalam Bulan Februari 2026.
Cek Endra Beri Sinyal Kuat, Khalis Mustiko Diproyeksikan Kembali Pimpin Golkar Tebo

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:17 WIB

Patroli Presisi Polres Pagar Alam Ciptakan Situasi Aman di Kawasan Pasar Dempo Permai

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:32 WIB

Jejak Pengabdian Brigjen TNI Haryantana: Dari Lulusan Terbaik Lemhanas ke Jantung Papua 

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:04 WIB

Cek Endra Beri Sinyal Kuat, Khalis Mustiko Diproyeksikan Kembali Pimpin Golkar Tebo

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:39 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Bakti Sosial DPC Gerindra dalam Rangka HUT ke-18.

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:58 WIB

VISI DAN MISI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 BUMI HARUM.

Berita Terbaru