ANGGARAN DANA BOS RP 172 .900.000 TAHUN 2024 DI SDN 01 RENO BASUKI KECAMATAN RUMBIA LAMPUNG TENGAH DIDUGA SARAT KORUPSI.

Rabu, 16 April 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reno Basuki ,Rumbia Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah.

Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di salah gunakan oleh para penanggung jawab,para pengguna anggaran ,dengan berbagi cara agar dapat di pindahkan dana bos tersebut ke kantong mereka untuk kepentingan pribadi .

Pemerintah memberikan anggaran dana bos tersebut harus mengacu pada UUD no 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

Hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang ada di SDN 1 RENO BASUKI KEC RUMBIA LAM TENG yang mana SDN tersebut dikepalai oleh seorang Pelaksana Harian (PLH)

SYAI’ULWIYAH.

SYAI’ULWIYAH kepala sekolah PLH SDN 1 RENO BASUKI KEC RUMBIA LAM TENG pada Tahun 2024 Telah Mencairkan Anggaran Dana Bos sebesar RP 173 900 000.

Di Dalam anggaran RP 173. 900.000 ini digunakan dan terbagi dalam beberapa komponen pembiayaan. Namun ada beberapa Komponen yang didalam penggunaannya diduga dikorupsi dan di mark up oleh SYAI’ULWIYAH

Dugaan Anggaran yang di mark up dan tidak diyakini kebenarannya adalah sebagai berikut

1.LANGGANAN DAYA DAN JASA

RP 30.372.500

2.PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA RP 27.005.000

3. PEMBAYARAN HONOR Rp 58.800.000

Dari ke 3 komponen tersebut tentunya tidak diyakini kebenarannya yang mana dengan memperbesar nilai rupiah namun fakta penggunaan nya tidak diyakini kebenarannya hal ini diduga hanya modus dan permainan kepala sekolah saja untuk mencari keuntungan dari Anggaran dana bos.

Jelas dalam hal ini seharusnya menjadi contoh yang baik namun ini sebaliknya SYAI’ULWIYAH tidak patut di contoh oleh kepala sekolah yang lainnya

Jelas dari anggaran serta uraian diatas kita ketahui bahwa dalam hal ini SYAI’ULWIYAH selaku Kepala sekolah Sdn 01 Reno Basuki Kec Rumbia Lampung Tengah Diduga telah melakukan markup yang mengacu Kepada tindak pidana korupsi dengan maksud dan tujuan untuk memperkaya diri ,dari ulah nya jelas ratusan juta rupiah kerugian negara…. dari ulah SYAI’ULWIYAH

ini tak hanya negara namun masyarakat dan murid juga yang menjadi korban.

 

(Red&Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danrem 043/Garuda Hitam Hadiri Peluncuran Samsat Drive Thru di Mataram baru
Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Launching Samsat Drive Thrue 
Pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Dalam Rangka Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru (Nataru)
Pelatihan Keterampilan Berwirausaha Bagi Pemuda Desa Hutan Panjang Hutan Panjang.
Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Bumi Lancang Kuning saat Malam Tahun Baru.
Jan Warista Ginting, Ketua DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Sinergi Polisi, TNI, Pol PP, dan Dishub, Arus Lalu Lintas Gunung Dempo Ramai Namun Tetap Lancar
Sebagian Warga Aceh Utara Keluhkan Bantuan Banjir Tidak Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:14 WIB

Danrem 043/Garuda Hitam Hadiri Peluncuran Samsat Drive Thru di Mataram baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:08 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Launching Samsat Drive Thrue 

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:57 WIB

Pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Dalam Rangka Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru (Nataru)

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pelatihan Keterampilan Berwirausaha Bagi Pemuda Desa Hutan Panjang Hutan Panjang.

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:06 WIB

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Bumi Lancang Kuning saat Malam Tahun Baru.

Berita Terbaru

NASIONAL

Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Launching Samsat Drive Thrue 

Sabtu, 27 Des 2025 - 19:08 WIB