ANGGARAN DANA BOS RP 172 .900.000 TAHUN 2024 DI SDN 01 RENO BASUKI KECAMATAN RUMBIA LAMPUNG TENGAH DIDUGA SARAT KORUPSI.

Rabu, 16 April 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reno Basuki ,Rumbia Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah.

Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di salah gunakan oleh para penanggung jawab,para pengguna anggaran ,dengan berbagi cara agar dapat di pindahkan dana bos tersebut ke kantong mereka untuk kepentingan pribadi .

Pemerintah memberikan anggaran dana bos tersebut harus mengacu pada UUD no 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

Hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang ada di SDN 1 RENO BASUKI KEC RUMBIA LAM TENG yang mana SDN tersebut dikepalai oleh seorang Pelaksana Harian (PLH)

SYAI’ULWIYAH.

SYAI’ULWIYAH kepala sekolah PLH SDN 1 RENO BASUKI KEC RUMBIA LAM TENG pada Tahun 2024 Telah Mencairkan Anggaran Dana Bos sebesar RP 173 900 000.

Di Dalam anggaran RP 173. 900.000 ini digunakan dan terbagi dalam beberapa komponen pembiayaan. Namun ada beberapa Komponen yang didalam penggunaannya diduga dikorupsi dan di mark up oleh SYAI’ULWIYAH

Dugaan Anggaran yang di mark up dan tidak diyakini kebenarannya adalah sebagai berikut

1.LANGGANAN DAYA DAN JASA

RP 30.372.500

2.PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA RP 27.005.000

3. PEMBAYARAN HONOR Rp 58.800.000

Dari ke 3 komponen tersebut tentunya tidak diyakini kebenarannya yang mana dengan memperbesar nilai rupiah namun fakta penggunaan nya tidak diyakini kebenarannya hal ini diduga hanya modus dan permainan kepala sekolah saja untuk mencari keuntungan dari Anggaran dana bos.

Jelas dalam hal ini seharusnya menjadi contoh yang baik namun ini sebaliknya SYAI’ULWIYAH tidak patut di contoh oleh kepala sekolah yang lainnya

Jelas dari anggaran serta uraian diatas kita ketahui bahwa dalam hal ini SYAI’ULWIYAH selaku Kepala sekolah Sdn 01 Reno Basuki Kec Rumbia Lampung Tengah Diduga telah melakukan markup yang mengacu Kepada tindak pidana korupsi dengan maksud dan tujuan untuk memperkaya diri ,dari ulah nya jelas ratusan juta rupiah kerugian negara…. dari ulah SYAI’ULWIYAH

ini tak hanya negara namun masyarakat dan murid juga yang menjadi korban.

 

(Red&Tim)

Berita Terkait

*Strong Point Pagi Ramadhan, Satlantas Polres Pagar Alam Siaga di Titik Rawan*
Polres Kaur Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Ops Ketupat Nala 2026.
Semangat pagi *Bapak/Ibu Rekan-Rekan Media! Semoga kita sehat selalu tetap dalam lindungan Tuhan YME.
Korda Lampung Mitra Mabes.com Resmi Laporkan PT. NSS
Pelayanan Perumda “TIRTA BETUAH “, Semakin Memburuk Konsumen Tiga Kelurahan Gandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Untuk Lakukan Langkah Hukum
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti
Hari ke-13 Ramadhan, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road dan Safari Subuh di Stabat
Energi Kebaikan 45 Tahun PTBA Sukseskan Aksi Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:52 WIB

*Strong Point Pagi Ramadhan, Satlantas Polres Pagar Alam Siaga di Titik Rawan*

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:46 WIB

Polres Kaur Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Ops Ketupat Nala 2026.

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:17 WIB

Semangat pagi *Bapak/Ibu Rekan-Rekan Media! Semoga kita sehat selalu tetap dalam lindungan Tuhan YME.

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:09 WIB

Korda Lampung Mitra Mabes.com Resmi Laporkan PT. NSS

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:26 WIB

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti

Berita Terbaru

NASIONAL

Korda Lampung Mitra Mabes.com Resmi Laporkan PT. NSS

Selasa, 3 Mar 2026 - 17:09 WIB