ANGGARAN DANA BOS RP 172 .900.000 TAHUN 2024 DI SDN 01 RENO BASUKI KECAMATAN RUMBIA LAMPUNG TENGAH DIDUGA SARAT KORUPSI.

Rabu, 16 April 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reno Basuki ,Rumbia Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Anggaran dana Bos dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu Kelangsungan siswa dalam kegiatan belajar disekolah.

Namun Program Bantuan dana Operasional Sekolah ini sering di salah gunakan oleh para penanggung jawab,para pengguna anggaran ,dengan berbagi cara agar dapat di pindahkan dana bos tersebut ke kantong mereka untuk kepentingan pribadi .

Pemerintah memberikan anggaran dana bos tersebut harus mengacu pada UUD no 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

Hal tersebut bertolak belakang dengan apa yang ada di SDN 1 RENO BASUKI KEC RUMBIA LAM TENG yang mana SDN tersebut dikepalai oleh seorang Pelaksana Harian (PLH)

SYAI’ULWIYAH.

SYAI’ULWIYAH kepala sekolah PLH SDN 1 RENO BASUKI KEC RUMBIA LAM TENG pada Tahun 2024 Telah Mencairkan Anggaran Dana Bos sebesar RP 173 900 000.

Di Dalam anggaran RP 173. 900.000 ini digunakan dan terbagi dalam beberapa komponen pembiayaan. Namun ada beberapa Komponen yang didalam penggunaannya diduga dikorupsi dan di mark up oleh SYAI’ULWIYAH

Dugaan Anggaran yang di mark up dan tidak diyakini kebenarannya adalah sebagai berikut

1.LANGGANAN DAYA DAN JASA

RP 30.372.500

2.PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA RP 27.005.000

3. PEMBAYARAN HONOR Rp 58.800.000

Dari ke 3 komponen tersebut tentunya tidak diyakini kebenarannya yang mana dengan memperbesar nilai rupiah namun fakta penggunaan nya tidak diyakini kebenarannya hal ini diduga hanya modus dan permainan kepala sekolah saja untuk mencari keuntungan dari Anggaran dana bos.

Jelas dalam hal ini seharusnya menjadi contoh yang baik namun ini sebaliknya SYAI’ULWIYAH tidak patut di contoh oleh kepala sekolah yang lainnya

Jelas dari anggaran serta uraian diatas kita ketahui bahwa dalam hal ini SYAI’ULWIYAH selaku Kepala sekolah Sdn 01 Reno Basuki Kec Rumbia Lampung Tengah Diduga telah melakukan markup yang mengacu Kepada tindak pidana korupsi dengan maksud dan tujuan untuk memperkaya diri ,dari ulah nya jelas ratusan juta rupiah kerugian negara…. dari ulah SYAI’ULWIYAH

ini tak hanya negara namun masyarakat dan murid juga yang menjadi korban.

 

(Red&Tim)

Berita Terkait

Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD
Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.
Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC
*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*
Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .
Aksi Damai LSM Jurnalis Bersatu Menuntut Penegakan Hukum, Tangkap Pelaku Tambang Emas dan Minyak Ilegal.
Hari ke-8 Ramadhan, Polres Langkat dan Jajaran Gelar Sahur On The Road.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:06 WIB

Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:37 WIB

PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:17 WIB

*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:40 WIB

Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

KDMP Sudah 27 ,Terbangun di Kabupaten Humbang Hasundutan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:59 WIB