Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lampung Tengah Diciduk Polisi Karena Setubuhi Anak Dibawah Umur

Kamis, 20 November 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Seorang pemuda berinisial RN (20), warga Kampung Kalidadi, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo pada Selasa malam (18/11/25), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Kalirejo, IPTU Agus Supriyadi, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ayah korban, sebut saja Bunga (17) yang masih duduk di bangku SMA.

Menurut keterangan Kapolsek, persetubuhan tersebut terjadi dalam rentang waktu tertentu.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah ayah korban menemukan adanya video asusila korban pada 10 November 2025.

“Modusnya, pelaku memaksa korban yang merupakan kekasihnya tersebut untuk melakukan hubungan badan dan mengancam akan menyebarkan video asusila bersama korban yang dimilikinya,” jelas IPTU Agus Supriyadi, Kamis (20/11/25).

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolsek, pelaku RN telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali.

“Perbuatan itu pertama kali dilakukan oleh pelaku pada 30 Oktober 2025 di rumah bibi pelaku yang saat itu dalam keadaan kosong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, setelah pihak kepolisian menerima laporan ayah korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankn pelaku RN di wilayah Kalidadi.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian milik korban telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasa 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar, SBM Selenggarakan Pelatihan Public Speaking bagi Generasi Muda.
OPS Zebra Toba 2025, Polres Langkat Gencarkan Edukasi Humanis di Jalan Raya
DPD LSM WGAB Sumatera Utara disambut baik dalam Audiensi di kejaksaan negeri kabupaten serdang bedagai
Imigrasi Mengadakan Acara Puncak Hari Bakti Kemenimipas Di Kuala Tungkal
Bupati Humbang Hasundutan Bersama Kementerian Pertanian Tanam Bawang Putih di Food Estate Pollung
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Raih Dua Penghargaan Sekaligus Di Hari Pramuka ke – 65
Polsek Bontomatene Sosialisasikan PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan Operasi Zebra 2025 ke Siswa SMP
Penandatanganan Pakta Integritas, Ini Arahan Kapolres Selayar Kepada Para Casis Bintara Brimob 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:59 WIB

Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar, SBM Selenggarakan Pelatihan Public Speaking bagi Generasi Muda.

Kamis, 20 November 2025 - 19:40 WIB

Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lampung Tengah Diciduk Polisi Karena Setubuhi Anak Dibawah Umur

Kamis, 20 November 2025 - 19:16 WIB

OPS Zebra Toba 2025, Polres Langkat Gencarkan Edukasi Humanis di Jalan Raya

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Imigrasi Mengadakan Acara Puncak Hari Bakti Kemenimipas Di Kuala Tungkal

Kamis, 20 November 2025 - 17:43 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Bersama Kementerian Pertanian Tanam Bawang Putih di Food Estate Pollung

Berita Terbaru