Analisa Data dan Fakta Kasus Sengketa Tanah di Makassar: Ahli Waris Tjoddo vs Mafia Tanah dan PT ICC

Senin, 5 Agustus 2024 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto diambil saat demo di jakarta..

Inilah salah satu kasus sengketa tanah dengan durasi waktu yang terhitung paling lama di Indonesia, atau bahkan mungkin di dunia. Hingga hari ini, Jumat, 2 Agustus 2024, kasus sengketa tanah ini telah berlangsung lebih dari 30 tahun lamanya, mulai saat jabatan Presiden RI masih digenggam Pak Harto, dan kini oleh Presiden Joko Widodo. Sedemikian lamanya, sehingga kasus sengketa tanah ini sudah diketahui oleh mayoritas penduduk asli Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Bisa begitu, karena lokasi tanah sengketa ini terletak di salah satu titik paling strategis di Kota Anging Mamiri, yakni di Kilometer 18, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Memiliki luas tidak main-main, yakni 5,75 hektar, tanah di Persil 6 D I, Kohir 54 C 1, itu, sejak 1910, berdasarkan Surat Tanda Pendaftaran Sementara Tanggal 24 September 1960, tercatat atas nama Tjoddo.

Seiring meninggalnya Tjoddo pada 1955, kepemilikan tanah itu berpindah ke tangan ahli warisnya, Abd. Jalali Dg. Nai. Bahwa pensiunan pegawai sebuah maskapai penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, ini kemudian bisa terusir paksa dari tanah warisan almarhum kakeknya itu, tiada lain karena ia menjadi korban dari para mafia tanah di kota tersebut.

Apa dan bagaimana para mafia tanah itu bekerja, hingga kemudian di tanah itu kini berdiri bangunan Indogrosir Makassar, milik PT Inti Cakrawala Citra (ICC)? Simak data dan faktanya di infografis ini.  (Tv *) Mbs  Ps

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Upayakan Pelabuhan Tanjungbatu Buka Jalur Pelayaran ke Kukup-Malaysia 15 Juni 2025
Walikota Tebingtinggi Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Kota dan PGRI Tingkat Kecamatan se Kota Tebingtinggi Periode 2025-2030
PERAYAAN HARI JADI KOTA TEBING TINGGI KE-108 DENGAN BERAGAM KEGIATAN MENARIK
Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan Polisi Tembak Seorang Pelaku
Terpilih Aklamasi, Muhammad Sofyan Siap Bawa PJS Sulteng Melaju Lebih Maju
Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 10:34 WIB

Senin, 14 Juli 2025 - 10:31 WIB

Bupati Iskandarsyah Upayakan Pelabuhan Tanjungbatu Buka Jalur Pelayaran ke Kukup-Malaysia 15 Juni 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 10:17 WIB

Walikota Tebingtinggi Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Kota dan PGRI Tingkat Kecamatan se Kota Tebingtinggi Periode 2025-2030

Senin, 14 Juli 2025 - 09:28 WIB

PERAYAAN HARI JADI KOTA TEBING TINGGI KE-108 DENGAN BERAGAM KEGIATAN MENARIK

Senin, 14 Juli 2025 - 09:11 WIB

Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan Polisi Tembak Seorang Pelaku

Berita Terbaru

NASIONAL

Senin, 14 Jul 2025 - 10:34 WIB