Amunisi Ilegal Dijual via Platform Digital, Disamarkan sebagai Mur dan Baut

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Penjualan amunisi ilegal kini menyasar ruang digital. Polda Lampung mengungkap modus penjualan peluru berbagai kaliber melalui platform digital, dengan menyamarkan produknya sebagai peralatan mekanik seperti mur, baut, hingga kunci pas.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, temuan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus industri rumahan perakitan senjata api (senpi) ilegal di Kota Bandarlampung.

“Pelaku RK mendapatkan amunisi yang dijual di salah satu platform digital. Produknya tampak seperti alat mekanik, tapi di deskripsi tertulis kaliber 5,56 mm dan lainnya,” kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).

Deskripsi tersebut menjadi sinyal terselubung bagi jaringan pembeli bahwa produk tersebut sebenarnya adalah amunisi. Tujuannya, agar tidak terdeteksi sistem keamanan dan tetap bisa dipasarkan secara terbuka.

*Jejak Digital Lacak Penjual ke Purbalingga*

Dari informasi itu, Tim Cyber Polda Lampung melakukan pelacakan jejak digital dan berhasil menangkap tersangka berinisial A di Purbalingga, Jawa Tengah. Tersangka diduga bagian dari jaringan pemasok amunisi ilegal secara daring.

“Dari platform digital itu, tim kami bersama unit cyber melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku lain,” lanjut Kapolda.

Selain A, dua tersangka lainnya yakni RS dan RK juga diamankan. RK diketahui telah merakit senjata api ilegal sejak 2023 dan menjualnya ke berbagai konsumen.

*Ribuan Amunisi Diamankan*

Dari penggerebekan di beberapa lokasi, polisi menyita: 8.353 butir amunisi dari berbagai kaliber (7,62 mm, 5,56 mm, 38 special, 9 mm), 1.044 butir selongsong peluru, 4 pucuk senjata api rakitan, Mesin las, bor, serta peralatan modifikasi air gun, Perangkat senjata lain seperti silencer, teleskop, dan silinder revolver, Barang pendukung seperti handphone dan satu mobil.

Kapolda menyebut peredaran senjata dan amunisi ilegal berbasis digital ini berpotensi besar disalahgunakan untuk kejahatan.

“Kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan di Lampung kerap melibatkan senjata api. Maka kami terus telusuri jaringan ini agar tak berkembang lebih luas,” tegasnya.

Polda Lampung kini memperkuat pengawasan aktivitas digital terkait perdagangan senjata ilegal dan mengimbau platform-platform daring agar lebih waspada terhadap konten yang mencurigakan.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Gerak Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polres Tanah Karo Gelar Lomba Mancing Internal, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Seputih Banyak Salurkan Bantuan Sosial Kepada Puluhan Warga Kurang Mampu
HUT Bhayangkara Ke – 79 Tahun Polsek Tanjung Beringin Ziarah ke Makam Raja Bedagai, Lestarikan Sejarah Lokal
Polri Untuk Masyarakat, Polsek Rumbia Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Masyarakat Apresiasi Pembangunan Rehab Jalan oleh Pemdes Rantau Panjang Kiri Hilir, Melalui Dana Desa (DD) TA 2025
Supianto Warga Desa Pematang Tatal Sergai, Pembuatan Gula Merah dari Air Sari Tebu.

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:59 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Gerak Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Lomba Mancing Internal, Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Seputih Banyak Salurkan Bantuan Sosial Kepada Puluhan Warga Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:44 WIB

HUT Bhayangkara Ke – 79 Tahun Polsek Tanjung Beringin Ziarah ke Makam Raja Bedagai, Lestarikan Sejarah Lokal

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:12 WIB

Amunisi Ilegal Dijual via Platform Digital, Disamarkan sebagai Mur dan Baut

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Ditengah Retreat, Bupati Al-Farlaky Peduli Korban Terkaman Buaya

Jumat, 27 Jun 2025 - 16:06 WIB