Rokan Hilir, mitramabes.com. 17 Juli 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Independen Kabupaten Rokan Hilir kembali mengungkap persoalan yang terjadi di tingkat pemerintahan desa, kali ini terkait ambulan siaga milik Desa Sungai Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, yang sudah hampir dua tahun dalam kondisi rusak berat dan tidak terawat.
Mobil ambulan yang bersumber dari Dana Desa dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat itu kini tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Kondisinya sangat memprihatinkan, dan hingga kini belum dilakukan perbaikan oleh pihak desa.
Hal ini mencuat setelah Ketua DPD LSM KPK Independen Rohil, Saudara Ludiar, melakukan kunjungan langsung ke Kantor Desa Sungai Kubu pada hari Selasa (15/07/2025). Sayangnya, PJ Penghulu Desa Sungai Kubu tidak berada di tempat, dan hanya Sekretaris Desa (Sekdes) yang bisa ditemui. Menurut keterangan Sekdes, perbaikan mobil ambulan akan dilakukan menunggu cairnya tahap dua Dana Desa tahun 2025.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Mobil ambulan adalah sarana vital untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Jika sudah hampir dua tahun rusak, ke mana anggaran operasional dan perawatannya selama ini? Ini bentuk kelalaian serius,” tegas Ludiar kepada awak media.
Tak hanya soal ambulans, LSM KPK Independen juga menyoroti minimnya kepatuhan tata kelola administrasi kantor desa. Dalam kunjungan tersebut, tim investigasi menemukan bahwa tidak ada foto resmi Presiden RI dan Bupati Rokan Hilir yang semestinya menjadi standar simbol negara di setiap kantor pemerintahan.
“Kami bertanya ke perangkat desa, mereka hanya menjawab akan memesan setelah anggaran Dana Desa cair. Ini sangat memalukan. Masa kantor pemerintahan tidak punya foto Presiden dan Bupati? Ini menunjukkan betapa minimnya rasa hormat dan kedisiplinan terhadap simbol negara,” ujar Rudi Manurung, Ketua Tim Investigasi LSM KPK Independen.
LSM KPK Independen berharap agar Bupati Rokan Hilir yang baru dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap kelalaian seperti ini. Mereka juga mendesak APDESI DPC Kabupaten Rokan Hilir untuk menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh kinerja kepala desa di wilayahnya.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban karena ambulan tidak bisa digunakan. Pemerintah desa harus lebih peka dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan,” pungkas Ludiar.
Sumber: media opsinews
Editor: TR Waruwu MBS