Amankan Pelaku Pengancaman, Polsek Darul Aman Temukan Narkoba

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur MBS Polsek Darul Aman, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Selasa, (13/08/2024) siang mengamankan JF, 38 tahun warga Kecamatan Darul Aman terduga pelaku pengancaman terhadap rumah, MA, 46 tahun warga Kecamatan Darul Aman yang merupakan abang ipar dari JF.

Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri, S.H. mengatakan, peristiwa ini bermula saat JF mendatangi rumah MA untuk mencari keberadaan PU, 17 tahun yang merupakan anak perempuan MA dimana JF meminta pulang ke rumahnya namun PU lebih memilih tinggal di rumah neneknya.

“Tanpa diketahui apa penyebabnya, JF mengamuk dan membakar gubuk yang berada di kebun milik MA. Sebelum pergi JF kembali mendatangi rumah MA dan mengancam akan membakar rumah MA. Merasa terancam atas perbuatan JF, kelurga MA melaporkan kejadian itu ke Polsek Darul Aman.” Ungkap Kapolsek, Rabu, (14/08/2024).

Dari laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap JF dan berhasil diamankan sesaat setelah melakukan aksinya.

Saat mengamankan JF, anggota Polsek Darul Aman memperoleh informasi dari warga setempat yang menyebutkan dimana rumah JF sering kedatangan warga yang tidak dikenal oleh masyarakat kemudian dilakukan penggeledahan ke dalam rumah JF dan ditemukan; dua plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu sisa pakai; tiga buah korek api; satu buah kaca firex; satu buah bong; satu buah sedotan ukuran kecil dan dua unit handphone.

“Setelah diinterogasi, JF membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pengancaman terhadap keluarga MA serta membakar gubuk milik MA dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan tersebut anggota kami membawa JF dan barang bukti ke Polsek Darul Aman yang selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.” Terang Syamsul Bahri
(I)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum AKPERSI Kecam Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin: Korban Jerit Minta Keadilan
Polres Lampung Tengah Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasiwas, Kasi Humas, Dua Kapolsek, serta Lantik Kasipropam dan Kasikum
Kapolres Selayar Tegaskan Tidak Ada Pengepungan Mako Polres oleh Personel Kodim
DPC AJOI Lampung Utara Mengucapkan Selamat HUT IWO Ke 13 dan Rakerwil Se – Lampung
Ditinjau Wakil Bupati, Gedung SDN 2 Bojong Barat Segera Di Perbaiki.
Diduga tanpa izin, PT Rospar Pindu Perkasa klaim lahan warga di wilayah Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres dan Dandim 1415 Selayar Silaturahmi, Tegaskan Sinergi Tetap Terjalin Baik
Tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional, , Dinas Pendidikan Lampura MoU Bersama BAN PDM Provinsi Lampung

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Ketum AKPERSI Kecam Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin: Korban Jerit Minta Keadilan

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Kapolres Selayar Tegaskan Tidak Ada Pengepungan Mako Polres oleh Personel Kodim

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:45 WIB

DPC AJOI Lampung Utara Mengucapkan Selamat HUT IWO Ke 13 dan Rakerwil Se – Lampung

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ditinjau Wakil Bupati, Gedung SDN 2 Bojong Barat Segera Di Perbaiki.

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Diduga tanpa izin, PT Rospar Pindu Perkasa klaim lahan warga di wilayah Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir

Berita Terbaru