Amankan Diduga Pengedar ,Obat Trihexiphenidyl 306 Butir Dan Beserta Barang Buktinya

Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Mitra Mabes.Com 09

Humas Polda Sulut – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria berinsial SS (26) yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis trihexiphenidyl di wilayah Kotamobagu.

“Warga Cianjur Jawa Barat yang tinggal di Kotamobagu Timur ini diamankan saat menjemput pesanan yang diantar oleh kurir di jalan Paloko Kinalang Kotamobagu pada hari Sabtu (27/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (29/8/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti ratusan obat trihexiphenidyl dari tangan SS.

“Saat dilakukan pemeriksaan, SS tak bisa mengelak. Polisi mendapatkan barang bukti obat trihexiphenidyl sebanyak 306 butir tanpa ada izin edar. Ia mengaku membelinya dari seorang teman di Jawa Barat seharga Rp. 650 ribu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

SS bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Berita Terkait

Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan
Audiensi Strategis Pemkot Prabumulih Ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Perjuangkan Sarpras Dan SDM Kesehatan Untuk Masyarakat
kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu
Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong.
Perkuat Syiar Agama, Pemkab Rohul Gelar Pelepasan Delegasi Safari Ramadan Ponpes Lirboyo.
Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau.
Polres Nganjuk dan PWI Satukan Langkah, Salurkan Kursi Roda dan Sembako Peringati HPN 2026
Diduga Galian C ilegal di bantaran Sungai way seputih terkesan tak tersentuh hukum.

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:34 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:48 WIB

Audiensi Strategis Pemkot Prabumulih Ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Perjuangkan Sarpras Dan SDM Kesehatan Untuk Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:48 WIB

kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:47 WIB

Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong.

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:49 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau.

Berita Terbaru