Amankan Diduga Pengedar ,Obat Trihexiphenidyl 306 Butir Dan Beserta Barang Buktinya

Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Mitra Mabes.Com 09

Humas Polda Sulut – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria berinsial SS (26) yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis trihexiphenidyl di wilayah Kotamobagu.

“Warga Cianjur Jawa Barat yang tinggal di Kotamobagu Timur ini diamankan saat menjemput pesanan yang diantar oleh kurir di jalan Paloko Kinalang Kotamobagu pada hari Sabtu (27/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (29/8/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti ratusan obat trihexiphenidyl dari tangan SS.

“Saat dilakukan pemeriksaan, SS tak bisa mengelak. Polisi mendapatkan barang bukti obat trihexiphenidyl sebanyak 306 butir tanpa ada izin edar. Ia mengaku membelinya dari seorang teman di Jawa Barat seharga Rp. 650 ribu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

SS bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.
Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah
Merupakan bentuk nyata terhadap program Asta Cita pemerintah Panen Raya jagung polres Banyuasin Polsek Rambutan mendukung ketahanan pangan
Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks, Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025 Lewat Videotron Pemkab
Demi Keselamatan Berlalulintas Warga, Polsek Tambusai Utara Bersama BKO Sat Lantas Polres Rohul Perbaiki Jalan Rusak.
Desa Simpang Deli Kilang Gelar Turnamen Poly Bal Binaan Babinsa” wakil Bupati Raja Sayang Awali Servis Pertama” 
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:34 WIB

Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:33 WIB

Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah

Minggu, 25 Mei 2025 - 01:04 WIB

Merupakan bentuk nyata terhadap program Asta Cita pemerintah Panen Raya jagung polres Banyuasin Polsek Rambutan mendukung ketahanan pangan

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:40 WIB

Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks, Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025 Lewat Videotron Pemkab

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:25 WIB

Desa Simpang Deli Kilang Gelar Turnamen Poly Bal Binaan Babinsa” wakil Bupati Raja Sayang Awali Servis Pertama” 

Berita Terbaru