example banner

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Segerah Mendesak APH atas temuan BPK Di Sinjai

Mitramabes.com Zainal A Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi kembali menyoroti dugaan carut-marut pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sinjai setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

 

Menurut Wahid, perwakilan Forum Rakyat Indonesia (FRI)dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2023, Pemkab Sinjai mencatat total anggaran belanja daerah sebesar Rp1.218.910.262.786,00, dengan realisasi Rp1.134.673.400.656,78 atau 93,09%. Namun, pemeriksaan BPK lebih lanjut mengungkap adanya dugaan kesalahan penganggaran senilai Rp4.076.219.023,00.

 

“Temuan ini memunculkan tanda tanya besar terkait akuntabilitas keuangan daerah,” ungkap Wahid. Dirinya menilai bahwa kesalahan penganggaran dan ketidaksesuaian pengelolaan dana ini mengindikasikan lemahnya sistem administrasi serta kurangnya pengawasan dalam pemerintahan daerah.

 

“Ini bukan salah ketik dalam laporan anggaran. Ini adalah sinyal adanya dugaan ketidakberesan yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

 

Wahid juga mendesak Tipikor Polres Sinjai agar mengusut sejumlah persoalan tersebut.

 

Bahkan, Kata Wahid, dari hasil audit BPK, tiga instansi menjadi perhatian khusus dalam dugaan kesalahan pengelolaan anggaran pada 2023.

 

Masing-masing adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, terdapat belanja barang dan jasa senilai Rp107.640.000,00 yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, tetapi secara prosedural seharusnya dianggarkan dalam belanja bantuan sosial.

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan Anggaran Rp199.475.400,00 untuk pembangunan ruas jalan Mattampa – Laubotto ternyata ditujukan untuk Pemerintah Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, sehingga seharusnya dimasukkan dalam belanja tertentu.

 

PDAM Sinjai, meski belum dijelaskan secara rinci, turut disebut dalam daftar instansi yang perlu mendapat perhatian terkait penggunaan anggaran.

 

Senada dengan Arjuna, jenderal lapangan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi, mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari pihak terkait.

 

“Publik berhak tahu, apakah rekomendasi BPK ini hanya sekadar formalitas atau benar-benar dijalankan?. Kami sudah dua kali turun aksi, tapi belum pernah ada klarifikasi dari pihak terkait, begitu pula Polres Sinjai belum melakukan tindak lanjut secara serius” ungkapnya.

 

Selasa, (18/2/2025), dikonfirmasi ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah membenarkan bahwa, Sejumlah aktivis yang menamakan dirinya adalah Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi telah menyampaikan aspirasi.

 

“Benar kami (Sat Reskrim Polres Sinjai,-red) telah menerima Saudara Wahid & Arjuna dkk, dan pada intinya semua Aspirasi Masyarakat tentu kami senantiasa menerima”, tegasnya.

 

Kendati demikian pihak Pemda Sinjai belum mengeluarkan Keterangan resminya. Hingga berita ini disiarkan masih diupayakan untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

 

Sebelumnya, Wahid menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Tipidkor Polres Sinjai, untuk segera membuka penyelidikan guna memastikan tidak ada uang rakyat yang hilang dalam proses ini.

 

“Kami sudah audiensi dengan Reskrim Polres Sinjai. Pihaknya menyatakan siap melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) sebagai langkah awal . Ini harus didukung dan dikawal,” ujarnya.

 

“Jika tidak ada tindakan nyata, praktik seperti ini bisa terus berulang. Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa semakin runtuh,” pungkasnya.

Editor; Zainal A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *