Al Mahdi Ditangkap Tanpa Ada Surat Panggilan Dari Polsek Tambusai Utara

Senin, 9 Desember 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambusai Utara, Mitramsbes.com – Al Mahdi warga Dusun Sungai Salak Desa Sei Lipai Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar Provinsi Riau ditangkap oleh Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu dan pihak keluarga keberatan atas penangkapan tersebut.

 

Penasehat hukum Al Mahdi, Daulat Panjaitan kepada awak media melalui telepon genggam, Rabu sore (4/12/2024) mengatakan, kami selaku penasehat hukum dan keluarga Al Mahdi sangat keberatan atas penangkapan Almahdi oleh pihak Polsek Tambusai Utara, Senin kemaren (2/12/2924).

 

Kasus tersebut hanya masalah over kredit mobil dari Eko ke Al Mahdi. Over kredit tersebut hanya dibawah tangan dan Al Mahdi memulangkan biaya DP mobil kepada Eko.

 

Diterangkan lebih lanjut Daulat Panjaitan, Al Mahdi telah membayar angsuran kredit mobil selama 1 tahun, karena faktor ekonomi Al Mahdi memulangkan mobil tersebut kepada Eko dan uang DP nya harap dikembalikan, tetapi Eko tidak merespon permintaan Al Mahdi.

 

Akhirnya Al Mahdi meminjam uang kepada seseorang dan jaminan nya mobil tersebut. Uang yang dipinjam Al Mahdi untuk biaya persalinan istrinya, terang Daulat.

 

Anehnya, Eko melaporkan Al Mahdi ke Polsek Tambusai Utara dengan kasus penggelapan mobil. Dengan laporan Eko tersebut Al Mahdi ditangkap oleh Polsek Tambusai Utara di daerah Gunung Sahilan Kabupaten Kampar disaat ia bekerja dikebun.

 

“Kami sangat menyayangkan proses penangkapan Al Mahdi oleh pihak Polsek Tambusai Utara. Tanpa ada surat panggilan kepada Al Mahdi dan Al Mahdi langsung ditangkap,” tegas Daulat Panjaitan.

 

Kapolsek Tambusai Utara IPTU Suher Sitorus, SH.,MH ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan adanya penangkapan Al Mahdi. “Sekarang dia masih didalam,” terangnya.

 

Ketika ditanya terkait keberatan pihak keluarga Al Mahdi terhadap proses penangkapan dan Suher Sitorus mengatakan, kalau dia keberatan, prosedurnya ada dan praperadilan saya, katanya singkat. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Kapolda Lampung Gelar Lomba Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Sinergi dan Solidaritas
Hadiri Silaturahmi Lintas Agama, Polres Tanah Karo Dukung Kamtibmas Aman dan Sejuk di Sumut
Tradisi Terjaga, Keamanan Terpelihara: Polsek Kutabuluh Amankan Kerja Tahun Desa Bintang Meriah
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Cafe Berkedok Kede Tuak , Diduga Didalamnya Ada Dayang- Datang Penghibur.
PEMASANGAN PAVING BLOCK SDN 020259 DI BONGKAR SELESAI DI KERJAKAN ADA APA!!!
Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:31 WIB

Kapolda Lampung Gelar Lomba Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Sinergi dan Solidaritas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:34 WIB

Hadiri Silaturahmi Lintas Agama, Polres Tanah Karo Dukung Kamtibmas Aman dan Sejuk di Sumut

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:31 WIB

Tradisi Terjaga, Keamanan Terpelihara: Polsek Kutabuluh Amankan Kerja Tahun Desa Bintang Meriah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:34 WIB

Cafe Berkedok Kede Tuak , Diduga Didalamnya Ada Dayang- Datang Penghibur.

Berita Terbaru