Al Mahdi Ditangkap Tanpa Ada Surat Panggilan Dari Polsek Tambusai Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambusai Utara, Mitramsbes.com – Al Mahdi warga Dusun Sungai Salak Desa Sei Lipai Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar Provinsi Riau ditangkap oleh Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu dan pihak keluarga keberatan atas penangkapan tersebut.

 

Penasehat hukum Al Mahdi, Daulat Panjaitan kepada awak media melalui telepon genggam, Rabu sore (4/12/2024) mengatakan, kami selaku penasehat hukum dan keluarga Al Mahdi sangat keberatan atas penangkapan Almahdi oleh pihak Polsek Tambusai Utara, Senin kemaren (2/12/2924).

 

Kasus tersebut hanya masalah over kredit mobil dari Eko ke Al Mahdi. Over kredit tersebut hanya dibawah tangan dan Al Mahdi memulangkan biaya DP mobil kepada Eko.

 

Diterangkan lebih lanjut Daulat Panjaitan, Al Mahdi telah membayar angsuran kredit mobil selama 1 tahun, karena faktor ekonomi Al Mahdi memulangkan mobil tersebut kepada Eko dan uang DP nya harap dikembalikan, tetapi Eko tidak merespon permintaan Al Mahdi.

 

Akhirnya Al Mahdi meminjam uang kepada seseorang dan jaminan nya mobil tersebut. Uang yang dipinjam Al Mahdi untuk biaya persalinan istrinya, terang Daulat.

 

Anehnya, Eko melaporkan Al Mahdi ke Polsek Tambusai Utara dengan kasus penggelapan mobil. Dengan laporan Eko tersebut Al Mahdi ditangkap oleh Polsek Tambusai Utara di daerah Gunung Sahilan Kabupaten Kampar disaat ia bekerja dikebun.

 

“Kami sangat menyayangkan proses penangkapan Al Mahdi oleh pihak Polsek Tambusai Utara. Tanpa ada surat panggilan kepada Al Mahdi dan Al Mahdi langsung ditangkap,” tegas Daulat Panjaitan.

 

Kapolsek Tambusai Utara IPTU Suher Sitorus, SH.,MH ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan adanya penangkapan Al Mahdi. “Sekarang dia masih didalam,” terangnya.

 

Ketika ditanya terkait keberatan pihak keluarga Al Mahdi terhadap proses penangkapan dan Suher Sitorus mengatakan, kalau dia keberatan, prosedurnya ada dan praperadilan saya, katanya singkat. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum KONI Empat Lawang Buka Acara Penyeleksian Atlet Bola Kaki Persiapan Pekan Olahraga Nasional Provinsi Sumsel 2025 Di Musi Banyuasin 
Polda Lampung Resmikan Soccer School Bhayangkara, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini
Ajang Bergengsi Olah Raga Puluhan Tim Ikuti Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025
Meski Dari Segala Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Besemah Expo Ke-XXI Resmi Telah di Tutup Oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu
Diduga Aparat Penegak Hukum Menghalangin Tugas Jurnalistik Panai Tengah.
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:36 WIB

Ketum KONI Empat Lawang Buka Acara Penyeleksian Atlet Bola Kaki Persiapan Pekan Olahraga Nasional Provinsi Sumsel 2025 Di Musi Banyuasin 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:15 WIB

Polda Lampung Resmikan Soccer School Bhayangkara, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:11 WIB

Ajang Bergengsi Olah Raga Puluhan Tim Ikuti Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:37 WIB

Meski Dari Segala Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Besemah Expo Ke-XXI Resmi Telah di Tutup Oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:16 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat

Berita Terbaru