example banner

Al Firman Selesaikan Reses Terakhir di Desa Sumberejo, Serap Aspirasi Masyarakat untuk 2026

Lampung Timur MBS, 26 Maret 2026 – Anggota DPRD Lampung Timur Komisi I Dapil 3, Al Firman, telah menyelesaikan reses terakhirnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Reses yang berlangsung sejak 21 hingga 26 Maret 2025 ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang nantinya akan diperjuangkan dalam penganggaran tahun 2026.

 

Dalam kunjungannya, Al Firman telah mengunjungi beberapa desa, termasuk Desa Mandala Sari di Kecamatan Mataram Baru, Tulung, Way Areng, Labuhan Ratu Dua, hingga akhirnya ditutup di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara.

 

Dalam sambutannya, Al Firman menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh yang hadir, terutama kepada Kepala Desa Sumberejo, M. Irvan, yang telah meluangkan waktu di tengah suasana bulan suci Ramadan.

“Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk mengawal dan merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat. Saya tetap berprinsip bahwa menjadi anggota dewan bukan untuk memperkaya diri dan keluarga, tetapi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Al Firman dengan senyum tipis.

 

Sementara itu, Kepala Desa Sumberejo, M. Irvan, mengaku bangga karena desanya memiliki perwakilan di DPRD Lampung Timur. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan legislatif untuk memajukan sektor infrastruktur, pertanian, dan berbagai bidang lainnya.

 

Bahkan, dengan tegas ia menyatakan dukungannya jika Al Firman kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada periode selanjutnya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari warga yang hadir, yang dengan serentak menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung Al Firman.

 

Adapun beberapa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sumberejo dalam reses ini meliputi:

 

1. Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun 4

 

 

2. Pembangunan Masjid Al Jihad dan Musholla Al Hidayah

 

 

3. Perbaikan jalan di tanggul

 

 

4. Program pengembangan UMKM

 

 

5. Pengaspalan jalan utama desa (hotmix)

 

 

6. Pengadaan pos ronda

 

 

 

Al Firman berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh usulan ini agar dapat direalisasikan pada tahun 2026.

 

Pewarta

Mat gebu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *