Lahat Sumsel MBS Dodo Arman selaku aktivis Sumsel beserta Puluhan orang yang tergabung dalam pegiat anti korupsi terlihat melakukan aksi demo di kantor Kejati Sumsel menyampaikan aspirasi untuk mempertanyakan laporan-laporan yang sudah lama masuk di Kejati dan belum ada tanggapan dari Aparat Penegak Hukum hingga saat ini.
Dodo Arman selaku koordinator aksi saat didampingi oleh Erwin dalam orasinya menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa Kejati Sumsel dalam penanganan laporan dari dirinya selaku aktivis sudah melewati batas atau limite waktu yang terlalu lama.
“Kami disini bukan untuk memberikan laporan tetapi kami mempertanyakan laporan-laporan kami yang sudah melewati batas limite. Kami aksi demo ini tujuannya adalah meminta audiensi untuk supaya kami mendapatkan kejelasan terkait laporan kami tersebut. Kami ingin paparan,” ujar Dodo Arman pada, Kamis (14/08/25).
BACAAN LAINNYA
Sosok Ahmad Husein: Viral Sowan ke Jokowi, Kini Jadi Penggerak Demo Turunkan Bupati PatiTarif PBB di Sejumlah Daerah Kompak Naik, Siasati Efiensi dan Seretnya Alokasi Anggaran dari Pusat?Drama Mundurnya Bupati Pati Sudewo
Kami ini hanya menyampaikan informasi dan aspirasi terkait fungsi kami sebagai sosial kontrol. Harapan kami bahwa Laporan kami di Kejaksaan Agung telah dilimpahkan ke Kejati Sumsel dengan nomor R-183/K.3/KPH.4/04/2023 tanggal 27 April 2023 ada titik terangnya, imbuhnya.
Dalam aksi tersebut juga Dodo Arman mempertanyakan beberapa Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Lembaga KPK Nusantara Sumsel yang tidak di proses oleh Kejati Sumsel.
“Dalam hal ini, kita sudah banyak melakukan upaya dengan menunjukkan bukti-bukti yang sudah lengkap, namun sampai saat ini, Lapdu tersebut belum ada tindaklanjutnya,” kata Dodo Arman.
Lebih lanjut Dodo Arman mengungkapkan dan meminta Kejati Sumsel untuk usut tuntas dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lahat yang menggunakan anggaran sebesar 24 Miliar dan bongkar perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat sebesar 60 Miliar yang diduga fiktif.
Ada juga Lapdu perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat yang menggunakan anggaran Tahun 2020 sebesar 60 Miliar dimasa pandemi Covid-19, tambah Dodo Arman.
“Kita sudah banyak melakukan investigasi dan wawancara kepada pihak hotel yang bersangkutan, bahwa Tahun 2020 hotel tersebut tidak menerima tamu karena pandemi Covid-19. Oleh karena itu karena Tahun 2020 pandemi Covid-19 dipastikan perjalanan dinas tersebut fiktif,” imbuhnya.
Selain itu ada juga kasus proyek PDAM kabupaten Lahat yang menggunakan anggaran sebesar 24 miliar. Sedangkan yang melaksanakan proyek tersebut merupakan perusahaan yang sudah dinyatakan mati dan sudah ada putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), ujar Dodo.
Usai melakukan aksi rencananya pihaknya meminta audiensi untuk menyampaikan laporan terkait banyaknya perusahaan tambang yang melanggar aturan baik pencemaran lingkungan hidup maupun tambang illegal atau penambang diluar Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Namun sangat disayangkan kita ditolak untuk audiensi dengan alasan SOP. Sedangkan aturan dundang-undang untuk kepentingan rakyat boleh dilanggar apalagi SOP hanya aturan level terendah,” ucanya.
Terakhir Dodo tambahkan bahwa pihaknya tidak akan bosan dan berhenti untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, walapun sudah banyak menghabiskan waktu,dan tenaga demi NKRI ungkap Dodo (Dd)