AKTA PENINJAUAN KEMBALI (PK) SUDAH DIAJUKAN, KENNEDY MANURUNG YAKIN AKAN MENANG

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan/MBS – Kennedy Manurung telah resmi mengajukan Akta Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus yang dihadapinya. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kennedy kepada awak media, Kamis (30/8), saat ditemui di Rutan Tanjung Kusta.

Kennedy menyatakan keyakinannya bahwa dengan bukti-bukti yang diajukan dalam Akta PK, ia akan mendapatkan keadilan yang selama ini diperjuangkan. Dia juga optimis bahwa Majelis Hakim akan mengabulkan PK tersebut. “Saya yakin, dengan bukti-bukti yang ada, kebenaran akan terungkap dan Majelis Hakim akan mengabulkan permohonan saya,” ungkap Kennedy.

Kennedy sebelumnya menyampaikan keanehan terkait alat bukti yang digunakan dalam persidangan awalnya. Dia menyoroti bahwa seingatnya, hanya dengan bukti foto copy sertifikat tanah yang dilegalisir dan Akta Jual Beli (AJB), perkara ini diproses di Pengadilan Negeri (PN) Medan. “Bagaimana bisa hanya foto copy sertifikat tanah yang dilegalisir dan AJB dijadikan alat bukti di pengadilan? Sertifikat asli pun tidak pernah ditunjukkan di PN Medan,” ujarnya.

Untuk memastikan kejelasan dan keabsahan dokumen-dokumen tersebut, Kennedy mendesak agar AJB (Akta Jual Beli) diverifikasi lebih lanjut. Verifikasi ini, menurutnya, diperlukan demi menjamin keabsahan dan kejelasan status surat-surat tersebut.

Dengan diajukannya Akta PK ini, Kennedy menaruh harapan besar bahwa proses hukum yang dihadapinya dapat berjalan dengan adil dan transparan. Dia berharap Pengadilan akan menilai kasus ini dengan objektivitas dan integritas yang tinggi.

Team : MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang
Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   
Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik
Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025
Kerjasama dengan Pemkab Samosir, PT. Inalum bagikan 1000 paket sembako seharga 50 ribu rupiah 
Hasil Pemeliharaan Jalan Terkesan Asal-asalan, Warga Ketapang Kecewa
Edi Kamtono Apresiasi Peran Laskar Alfakar dalam Mendukung Pembangunan Kalbar

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WIB

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:48 WIB

Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:56 WIB

Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:35 WIB

Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:32 WIB

Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru